Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Ada Sosialisasi Pemutihan PATI

Polisi Malaysia Beretnis Cina-India Peralat TKW Jadi Gundik
Oleh : charles/ sn
Jum'at | 05-08-2011 | 11:27 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Program pemutihan pendatang asing tanpa izin (PATI) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tak juga menyelesaikan masalah. Boro-boro PATI diputihkan, yang terjadi malah banyak TKI di Malaysia dideportasi.

Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang dideportasi dari Malaysia mengatakan, mereka hanya mendengar adanya rencana pemutihan namun tidak pernah ada sosialisas dan pengumuman secara langsung kepada TKI/TKW.

"Kami memang sudah dengar adanya pemutihan itu. Tetapi kalau sosialisasi secara langsung belum pernah dilakukan," ujar Supat (37), TKW asal Jawa, di Penampungan TKI-B, Jalan Transito Km 8 Tanjungpinang.

Supat sendiri ditangkap dan dideportasi karena mengaku tidak memiliki paspor dan visa kerja. Namun, dia sebenarnya beridentitas sebagai warga negara Malaysia. Supat memegang IC-Identity Card (Kad Pengenalan).

"Sebenarnya saya punya kartu identitas sebagai warga negara Malaysia berupa IC Merah. Tetapi, karena pasal suami saya (Hamdan Hadi) ditangkap karena kosong, saya pun ikut aja-lah ke Jil (penjara --red)," ujar Supat yang mengaku sudah puluhaan tahun tinggal di Malaysia.

Supat juga mengatakan, sebenarnya soal perbutan keji dan dosa serta melanggar hukum negara Malaysia, itu justru lebih parah dilakukan oleh oknum-oknum polis dan imigresen Malaysia. Kalau sebagain TKI/TKW hanya tidak memiliki dokumen resmi alias kosong saja.

"Sejumlah oknum aparat seperti polis (Polisi.red) dan imigresen (Imigrasi.red) Malaysia di penjara Juur, daerah Sebung Preh, Pulau Penang, banyak menyimpan TKW sebagai gundik. Mereka kumpul Kebo dengan menyewa rumah susun untuk TKW yang tidak memiliki dokumen itu," ujarnya.

Hal yang sama juga diakui Atun (35), TKW asal Jawa Barat. Bahkan, kata Atun, satu orang rekannya yang memang masih muda dan berparas cantik, sampai saat ini masih dipelihara dan dijadikan wanita simpanan oknum Polisi di daerah Pulau Penang.

"Kawan saya saja sampai saat ini masih dipelihara sama oknum polis (Polisi.red) di sana, diberikan rumah susun, walau dia tak punya dokumen keimigrasian," jelasnya.

Supat juga menambahkan, saat dirinya akan dipindahakan dari penjara Sungai Petani Pulau Penang, ke Penjara Pasir Gudang untuk dideportasi, sejumlah oknum aparat penjara dan polis di penjara itu sempat memperingatkanya, agar jangan bercerita soal sejumlah kebobrokan di penjara dan perilaku oknum polisi etnis Cina dan etnis India di sana.

"Tapi saya tak mau, nanti waktu saya pulang saya mau lapor bahwa orang-orang itu menyimpan wanita dan sering terima raswa (uang sogok.red)," ucap Supat kepada batamtoday, Kamis 4 Agustus 2011.