Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelecehan Seksual di Kantor Polsek

Oknum Polisi Meraba Payudara Gadis di Bawah Umur
Oleh : charles/ sn
Rabu | 03-08-2011 | 22:21 WIB
polisi_lecehkan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pelecehan seksual

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diperdaya dan dijanjikan kasus yang dihadapi akan diselesaikan, seorang oknum polisi berinisial FN lecehkan gadis NR (15) di sebuah ruangan di Polsek Tanjungpinang Timur.

FN memaksa mencium dan meraba tubuh, serta payudara NR. Bahkan, NR dipaksa memegangi kemaluaan oknum polisi  berpangkat Bripka tersebut.

NR mengatakan, aksi pelecehaan yang dilakukan FN itu, terjadi pada Jum'at 30 Juli 2011 pukul 21.00 WIB hingga Sabtu 31 Juli 2011 pukul 04.00 WIB.

Ceritanya, pada Jum'at malam itu, pukul 20.00 WIB, salah seorang warga menuduh NR melarikan anaknya lalu melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur.

"Saya punya teman satu kerja, namanya FR (14). Katanya, kabur dari rumah. Lalu, keluarganya menuduh saya yang bawa kabur. Karena kebetulan, handphone-nya saya yang pegang, karena memang dititipkan ke saya," ujar NR kepada batamtoday, Rabu 3 Agustus 2011.

Atas tuduhaan itu, selanjutnya keluarga FR melaporkan dan membawa NR ke Kantor Polsek anjungpinang Timur. Sesampai di sana, NR diperiksa mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB tengah malam.

Dalam pemeriksaan inilah, Pak polisi bejat yang tergiur dengan tubuh mungil NR, melancarkan aksinya dengan memandang tajam ke arah tubuh NR. Selanjutnya, dengan janji akan dapat membantu menyelesaikan kasus yang dituduhakan kepada NR, onum polisi FN saat itu meminta seuatu pada korban NR.

"Saat itu ditanya, apa yang dapat kamu berikan ke saya kalau kasus kamu ini dapat saya selesaikan. Yang dijawab NR dengan mengatakan, mau minta apa Pak? sedangkan saya tidak punya apa-apa," tutur NR.

Tak berapa lama, setelah pemeriksaan selesai, oknum polisi FN kembali bertanya. "Jadi tidak ada yang bisa kamu berikan?"

Lalu, NR menjawab: "Saya punya tanah Pak, dua kapling. Tetapi uangnya ada sama Om saya." Dan Pak polisi itu (FN), kembali mengatakan, "Kalau tanah dan uangnya sama Om kamu, itu bukan tanah kamu tetapi uang dan tanah Om kamu," tutur NR menirukan.

Atas dasar tidak adanya jaminan uang dalam penyelesaian kasus tersebut, selanjutnya Bripka FN membawa NR ke dalam sebuah ruangan. Di sana kembali ditanya, dan FN mengatakan: "Jadi, saat ini tidak ada yang ada di badanmu yang dapat kamu berikan?" NR pun menjawab: "Tidak ada Pak, saya cuma punya badan saya, atau bapak mau badan saya?" yang dijawab oknum polisi FN dengan mengatakan, "Boleh kalau kamu bisa berikan."

Lantas, oknum polisi FN terus membujuk dan mengajak NR untuk jalan-jalan, dengan alasan refresing. Tanpa curiga, NR menurut hingg akhirnya NR dibawa FN jalan-jalan menggunakan sebuah mobil hingga ke daerah Kawal.

Di dalam mobil, oknum polisi ini juga sempat memancing NR dengan memberikan ponselnya yang berisi film porno. Di sebuah tempat di daerah Kawal, FN dengan menghentikan mobilnya. Lalu, FN mulai melancarkan aksinya merayu dan memperdaya NR, dengan memeluk, mencium dan meminta NR agar mau dibawa ke hotel, wisma atau ke kantor.

"Saya saat itu sebenarnya sudah ketakutan dan pasrah saja, karena terus diancam akan melanjutkan kasus yang dilaporkan keluarga FR," ujar NR.

Puas jalan-jalan malam dengan pakaiaan polisi lengkap, plus dapat meraba-raba tubuh dan mencium NR, FN kembali membawa NR ke kantor polisi. Di sana, dengan menyediakan sebuah ruangan, oknum polisi ini meminta NR agar dapat tidur.

"Saya sempat minjam handphond-nya dan kembalikan lagi. Setelah itu, tak berapa lama saya terlelap tidur. Namun, tidak berapa lama, tiba-tiba ada tangan yang menggerayangi tubuh saya dan menarik tangan saya," tutur NR lagi.

Setelah sadar dan diperhatikan, ternyata yang melakukan perbuatan bejat itu adalah Pak polisi FN. Kemudian, FN menarik dan mengarahakan tangan NR ke bagiaan kemaluannya, kendati saat itu sempat ditepis dengan cara menarik tangannya, namun FN memaksa hingga NR menurutinya.

Puas dengan permainan itu, akhirnya FN membiarkan NR tertidur. Pada pagi harinya, Sabtu 31 Juli 2011, FN kembali menghampiri NR dengan mengancam agar NR tidak memberitahukan perbutan yang dilakukannya.

"Saat mau pulang, saya sempat kembali diantar sampai ke Batu 10. FN memberikan uang Rp 50 ribu, serta mencium pipi saya, dan meminta agar saya pada menghadap FN lagi pada Rabu pekan depan, yakni pada 3 Agustus 2011," tutur NR.