Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Tak Profesional

Hotma Persoalkan Sikap Kombes Wibowo
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 03-08-2011 | 19:49 WIB
hotma_Situmpol.jpg Honda-Batam

Hotma Sitompul, pengacara AKBP Mindo Tampubolon

JAKARTA, batamtoday - Hotma Sitompul, pengacara AKBP Mindo Tampubolon mempersoalkan sikap Kombes Wibowo, Direktur Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak profesional dalam mengusut kasus pembunuhan Putri Mega Umbo. Polda Kepri dinilai tidak menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menetapkan Mindo sebagai tersangka pembunuh istrinya.

"Kombes Wibowo, Direkrismun Polda Kepri mencurigai AKBP Mindo sebagai pembunuh istrinya, Putri Mega Umbo. Bagaimana mungkin mempercayai pengakuan Ujang dan Ros, penculik dan pembunuh begitu saja tanpa bukti," kata Hotma di Jakarta, Rabu (3/8/2011).

Menurut Hotma, Polri terlalu gegabah dalam mengusut kasus pembunuhan Putri yang terkesan memaksakan dalam menetapkan Mindo sebagai tersangka pembunuhan Putri. Ia menegaskan, Mindo tidak terlibat pembunuhan Putri, apalagi istrinya telah hamil tiga bulan. "Ada untuk menggiring AKBP Mindo sebagai pesakitan, yang arahnya konspiratif mengorbankan sesama korps," katanya.

Adanya praktik rekayasa ini, kata Hotma, akan diungkapnya dalam waktu dekat karena penyidik Polda Kepri hanya berpegang pada keterangan Ujang alias Gugun Gunawan dan Ros, pacar Ujang yang sebenarnya jauh-jauh hari telah mengaku sebagai penculik dan pembunuh Putri.

Beberapa kejanggalan pun disodorkan Hotma untuk membela kliennya mulai dari otopsi hingga bercak darah. Bahkan saat Mindo dikonfrontir dengan Ujang dan Rosma di BAreeskrim Polri, Sabtu (30/8) pekan lalu bersamaan dengan Mindo kejanggalan tersebut diungkap.
 
Selain itu, lanjutnya, ada kesengajaan dari Kombes Wibowo untuk menyudutkan AKBP Mindo dalam kasus tewasnya Putri. "Kombes Wibowo mengeluarkan kata-kata tak semestinya langsung di hadapan Mindo. Kenapa semua orang harus terlihat urusan ini, padahal ini urusan keluargamu, tapi semua orang repot. Capek semua orang karena masalah rumah tangga kamu," kata Hotma menirukan ucapan Kombes Wibowo ke Mindo.

Seperti diketahui, sebelumnya jenazah Putri Mega Umboh, pada Selasa (26/7) lalu telah diautopsi oleh Tim Gabungan Penyidik Forensik Mabes Polri, Polda Kepri, dan Polda Lampung. Autopsi dilakukan di pemakaman TPU Yayasan Budi Luhur, Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung.

Sebelumnya, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol. Yotje Mende, mengungkapkan adanya kecurigaan tentang keterlibatan keterlibatan oknum perwira polisi dalam pembunuhan Putri.

“Kami juga mengarah ke situ (dugaan keterlibatan oknum perwira, Red). Itu sebabnya dilakukan otopsi, supaya hasilnya bisa dicocokkan dengan keterangan tersangka (Ujang). Kebetulan, saat kejadian belum diotopsi,” ujar Yotje.

Putri ditemukan terbunuh pada Sabtu (26/6) lalu di sebuah jurang di kawasan Telaga Punggur, Batam. Anak mantan Kapoltabes Pekanbaru James Umboh itu tewas saat tengah hamil tiga bulan. Putri kemudian dibantai dalam mobil Nissan X Trail BP 24 PM milik suaminya dengan empat luka tusukan di bawah payudara dan lehernya digorok. Mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam koper merah lalu dilakban dan dibuang ke jurang dekat SMPN 17 Telaga Punggur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tersangka antara lain Ros yang tak lain pembantu rumah tangga di rumah AKBP Mindo Tampubolon. Tersangka lain adalah Ujang yang tak lain kekasih Ros

Selain itu, penyidik Ditreskim Polda Kepri bertugas menangani kasus pembunuahn Putri menemukan fakta baru setelah membuah BAP kedua terhadap seluruh tersagka yang telah ditetapkan, yakni munculnya nama Mr X yang diduga sebagai otak pelaku. Mr X ini diduga adalah Kasubdit II Ditreskrimus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubulon, yang tak lain adalah suami Putri Mega Umboh.

Dalam pemeriksaan, Ujang dan Ros selaku pelaku utama mengaku sebelum melakukan pembunuhan sudah merencanakan dengan orang yang mengorder pembunuhan itu, menetapkan Hotel Bali sebagai tempat persembunyian dan memilih hutan Punggur Batam, Kepri sebagai lokasi tempat pembuangan mayat Putri. 

Mr X terliat bersama Ujang mendatangi lokasi tempat pembuangan jenazah Putri di hutan Punggur dan menentukan Hotel Bali sebagai tempat persembunyian sebelum menghabisi nyawa Putri. Bahkan sang pengorder ini juga yang menentukan lokasi tempat ditinggalkannya mobil Mindo yang tidak jauh jaraknya dari Polsek Nongsa.

Mr X juga sempat dilihat Suprianto, Satpam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat akan bertugas, Jumat (24/6/2011) lalu. Sang pengorder itu terlihat berdiri di halaman rumah Mindo sebelum menghilang bersama mobil korban sendiri, saat itu menggunakan baju kaos oblong warna hitam dan menggunakan celana pendek.