Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urus Paspor Ditolak

Petugas Imigrasi Arahkan Urus Paspor Lewat Calo
Oleh : charles/ sn
Selasa | 02-08-2011 | 22:27 WIB
paspor.jpg Honda-Batam

Paspor Republik Indonesia.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Mau urus paspor secara resmi ditolak, malah diarahkan ke Biro Pengurusan Paspor alias calo. Alasan petugas imigrasi adalah karena sudah tidak menerima berkas.

Dengan alasan sudah tidak menerima berkas lagi, seorang warga Tanjungpinang, Roni (35), yang hendak mengurus paspor di Imigrasi Tanjugpinang, ditolak staf pegawai penerimaan berkas pengurusan paspor imigrasi Tanjungpinang. Padahal waktu itu jam masih menunjukkan angka 11.30 WIB.

Roni pun mengaku kecewa. Apalagi penolakan tersebut tidak didasarkan alasan yang masuk akal. Selain itu, kata Roni, dia sempat diusir secara kasar oleh salah seorang pegawai Imigrasi dengan mengatakan, "keluar, keluar, sudah tidak bisa lagi mengurus!"

"Tadi saya datang, dan sudah bilang sama pegawai yang ada di dalam, mau ngurus paspor dan memasukkan berkas. Tetapi saya langsung diusir, dan dia bilang, kalau saat ini sudah tidak bisa. Ketika saya tanya, katanya counter loket penerimaan berkas sudah tutup," tutur Roni kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2011.

Yang lebih mengecewakan, saat pegawai itu ditanya, biasanya penerimaan berkas sampai jam berapa, oknum pegawai Imigrasi itu malah menyarankan Roni agar melakukan pengurusan paspor melalui Biro Jasa pengurusan Paspor yang ada di Imigrasi tersebut. "Kalau mau, melalui Biro saja. Nggak usah urus sendiri," ujar Roni menirukan ungkapan salah seorang oknum itu. "Memang beginilah, kalau tidak melalui calo susahnya minta ampun," ujar Roni lagi dengan nada kesal.

Pekerja salah satu Hotel di Lagoi ini menceritakan, bahwa kondisi pekerjaannya tidak memungkinkan datang setiap hari ke kantor Imigrasi. "Sebenarnya saya ini, setiap hari kerja Mas. Tiap hari pukul 05.00 WIB pagi saya sudah berangkat ke Lagoi, saat ini datang ke sini karena kebetulan saya libur. Tapi oleh pegawai di dalam dikatakan harus besok lagi, bagaimana bisa? Sedangkan besok saya juga sudah kerja," ucap Roni.

Di loket pelayanan Imigrasi Tanjungpinang, dari sejumlah pemohon paspor, lebih banyak Biro Jasa yang berseliweran keluar masuk loket dan counter pelayanan, dibandingkan masyarakat biasa yang dengan kesadaran dan inisiatif sendiri menguruskan paspor.

Informasi yang diperoleh batamtoday, pihak Imigrasi Tanjungpinang sengaja memelihara Biro Jasa sebagai calo dalam pengurusan paspor karena dari jutaan harga pengurusan yang dipatok Biro Jasa, Pihak imigrasi Tanjungpinang juga menerima bagiaan dari pendapatan Biro Jasa tersebut.

Kakanim Imigrasi Hasan Basri belum memberikan tanggapan, karena saat dikonfrimasi di kantornya melalui salah seroang stafnya mengatakan, bahwa yang bersangkutan sedang keluar dan tidak berada di tempat.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri I Gede Widhiarte mengatakan, akan segera menegur dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala Imigrasi Tanjungpinang. Menurut I Gede juga mengatakan, tidak pantas seorang pegawai seperti itu di Imigrasi, menolak masyarakat yang hendak mengurus paspor.

"Nanti akan saya cek dan tanyakan dahulu. Apa alasan pegawai itu menolak! Fungsi dia sebagai pegawai kan memberikan  pelayanan," kata I Gede kepada batamtoday.