Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Motif Terkuak

AKBP Mindo Bunuh Istri Karena Merasa Tak Dihargai
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 02-08-2011 | 14:04 WIB

JAKARTA, batamtoday - Motif pembunuhan Putri Mega Umbo, oleh suaminya AKBP Mindo Tampubulon mulai terkuak. Sebagai perwira di Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan jabatan Kasubdit Direskrimus II, Mindo merasa tidak dihargai istrinya, Putri. Karena merasa sakit hati Mindo pun menghabisi Putri dan merencanakan pembunuhan dengan melibatkan Ujang.

Hal itu terungkap dalam percakapan antara Ujang alias Gugun Gunawan dengan Mindo Tampubulon seperti disampaikan kuasa hukum Ujang, Juhrin Pasaribu yang dikutip dari JPPN di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2011. "Saya ini seorang perwira. Tapi ibu tidak menghargai saya," kata Mindo kepada Ujang sesuai apa yang diakuinya kepada Juhrin Pasaribu selaku kuasa hukumnya.

Menurut Juhrin, Ujang tidak menyangka kalau Mindo menyuruhnya untuk membunuh Putri, istrinya.  Ujang pun kembali bertanya kepada Mindo. "Siapa yang dibunuh pak, kenapa harus ibu yang dibunuh?" tanya Ujang ketika diminta kesediaannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Mindo kembali menegaskan, mengapa dia menginginkan agar istrinya mati karena Mindo merasa Putri tidak menghargai dirinya. "Ibu tidak menghargai saya, saya ini seorang perwira," kata Mindo mengulang lagi.

Juhrin  juga mengatakan, sebelum Putri dihabisi, Mindo sempat berkelahi dengan almarhumah istrinya. Mindo memukuli Putri hingga tertelungkup di atas ranjang. Ia kemudian membekap leher korban dan menyuruh Ujang menikam almarhumah secara bertubi-tubi.

Berbagai sumber menyebutkan, korban sempat memberikan perlawanan. Bahkan ditengarai ikut menggigit jari Mindo saat mulutnya dibekap dari belakang.

Salah satu jejak keterlibatan Mindo dalam kasus ini adalah bercak darah akibat bekas gigitan korban yang tertinggal di baju korban dan barang bukti lain yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik maupun forensik Mabes Polri.

Setelah menghabisi korban, Mindo menyuruh Ujang mengambil koper warna pink yang ada di kamar mereka. Mayat Putri kemudian dimasukkan dalam koper dan dibuang ke hutan di Telagapunggur.
Keterlibatan Mindo ini terungkap atas pengakuan Ujang dan Rosma. Mabes Polri akhirnya menetapkan alumni Akpol tahun 1995 ini sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus tersebut setelah dirinya dikonfrontir dengan Ujang dan Rosma di Mabes Polri sejak Jumat 29 Juli 2011.

Order melakukan pembunuhan Putri diterima Ujang, kata Juhrin, saat Ujang mengaku mengenal Mindo saat hendak membawa nasi bungkus untuk Rosma. Rosma adalah pacar Ujang yang bekerja di rumah Mindo.

Mindo saat itu mengira kalau Ujang hendak mencuri di rumahnya. "Mau ngapain disini? Maling ya?," tanya Mindo kepada Ujang saat mengenal Mindo yang juga Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri itu di rumahnya di Blok A6 perumahan Anggrek Mas 3 beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi. 

Ujang menjawabnya hanya ingin mengantarkan nasi bungkus untuk Rosma. Dengan memanfaatkan keberadaan Ujang yang sedang menganggur, Mindo lalu memberinya sebuah "proyek" yakni membunuh Putri Mega Umboh.

Atas perbuatan tersebut, Mabes Polri telah menahan AKBP Mindo Tampubulon di Rutan Bareskim dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana dengan dikenai pasal 340  dan 338 KUHP. Selain aktor pembunuhan, Mindo juga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh, istrinya yang saat dibunuh tengah hamil 3  bulan.