Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah TKI Dianiaya Polis dan Imigrasi Diraja Malaysia
Oleh : charles/ sn
Senin | 01-08-2011 | 12:18 WIB
z_tki_pinang.JPG Honda-Batam

Sejumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia. batamtoday/ charles

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dianiaya polis dan imigrasi Diraja Malaysia. Mereka ditendang, dipukuli, dan bahkan dirampas hartanya.

Demikian terungkap dari pengaduan dan laporan ratusan TKI yang dideportasi negara Malaysia, saat ditemui anggota DPR RI Herlini Amran di Penampungan TKI B di Jalan Transito Km 8 Tajungpinang, Provinsi Kepri.

Para TKI mengaku diperlakukan kasar oleh aparatur Polis dan Imigrasi Diraja Malaysia pada saat ditangkap dan digerebek. Sejumlah TKI yang diperkarakan menyangkut kelengkapan dokumen, dihukum secara fisik seperti ditendang dan dipukuli.

Hal yang sama terjadi ketika mereka di penjara. Para TKI ini diperlakukan bagai binatang: ditelanjangi dan disiram pakai air coberan. Bahkan, tak hanya itu, sejumlah harta benda milik TKI juga dirampas di dalam penjara Polis dan Imigrasi.

"Sejak kami ditangkap, habis dipukuli polis, sejumlah barang dan uang gaji hasil kami bekerja juga habis dirampas dan dirampok, padahal kesalahaan dan hukuman yang pasti dari Mahakamah saat itu masih belum diputus," ujar Indra bin Ismail.

"Perlakuan kasar seperti ini, kami alami di ppPenjara Polis Sungai Petani, Lokap, atau Penjara Juru Sebong bagian Pulau Penang  Malaysia Utara," tambah TKI lainnya, Sitiman, kepada anggota DPR RI Dapil Kepri Herlini Amran, Minggu 31 Juli 2011.