Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terseret Jadi Tersangka Pembunuh Putri

Tujuh Sekuriti Pun Bebas
Oleh : ali/ sn
Sabtu | 30-07-2011 | 23:34 WIB
zeeeeh_bebas.JPG Honda-Batam

Andreas dan Yoachim. batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Sebulan lebih menghuni sel tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya tujuh sekuriti yang terseret menjadi tersangka pembunuh Putri, pun bebas.

Tentu saja, mereka bebas karena menurut tersangka utama, Ujang dan Ros, tujuh sekuriti CV Zito Sasa itu tak terlibat pembunuhan Putri Mega Umboh. Tetapi entah mengapa, polisi tetap menahannya, dan baru membebaskan para sekuriti itu pada Sabtu malam, 30 Juli 2011.

Seperti diketahui, telah terjadi pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh (25). Istri dari AKBP Mindo Tampubolon, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, ditemukan tewas di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam, pada Jum'at 24 Juni 2011.

Kemudian diketahui bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Ujang dan Ros. Lalu, tujuh sekuriti Perumahan Anggrek Mas III ikut terseret menjadi tersangka.

Tujuh sekuriti tersebut adalah Nurdin, Suprianto, Baharuddin, Dodo, Yoachim, Sahrul Arepa, dan Andreas. Nah, beberapa waktu lalu, Ujang menyatakan bahwa semua sekuriti tersebut tidak terlibat. Lantas, meski harus menunggu, tujuh sekuriti pun bebas.

Pantauan batamtoday di ruangan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri, bahwa Nurdin dan Suprianto yang didampingi pengacara Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI), Batam, Sutan Siregar dan kawan-kawan, terlebih dahulu bebas dengan penangguhan.

"Kita bersukur kedua klien kita akhirnya dapat bebas," ujar Sutan kepada batamtoday, sambil menuturkan akan memikirkan langkah yang akan diambil selanjutnya tentang pengalaman pahit yang dialami saat menjalani penyidikan.

Tidak lama berselang, lima orang sekuriti yang bernasib sama, yakni Baharuddin, Dodogo alias Dodo, Yoachim, Sahrul Arepa serta  Andreas juga dapat menghirup udara segar. Kelima sekuriti ini didampingi Juhrin Pasaribu selaku kuasa hukum.

Rencana bebasnya para sekuriti ini telah diketahui keluarga mereka, sehingga mereka pun telah menunggu sejak pukul 12.00 WIB.   

"Kami sekeluarga tidak bisa berkata apa-apa, selain mengucapkan syukur atas keluarnya suami kami," ucap Lena, istri Dodo, yang diiyakan Fatimah Arsad, istri Baharuddin, dan Marian Ansila, istri Andreas.