Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diminta Jadi Pintu Masuk Usut Proyek Lainnya

Jangan Hanya Usut Dugaan Korupsi Gedung LAM Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 17-11-2015 | 15:03 WIB
Sahat-Simanjuntak.gif Honda-Batam
Sahat Simanjuntak.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung LAM di Kijang, Bintan Timur, senilai Rp15 milliar, harus menjadi acuan dan pintu masuk bagi penegak hukum untuk terus mengusut sejumlah proyek lainnya di Bintan, yang diduga bermasalah.

Harapan itu disampaikan seorang tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (16/11/2015).

Semoga dengan terkuaknya kasus dugaan korupsi oleh Kajati Kepri, menjadi langkah awal untuk membuka tabir sejumlah proyek pembangunan lainnya di Bintan. Mengingat proyek yang dikerjakan sudah berjalan sesuai  dengan prosedur tanpa ada permasalahan apa pun," tutur Sahat Simanjuntak.

Sahat menjelaskan, sebelum adanya dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung LAM, beberapa kasus korupsi juga sudah pernah terungkap seperti kasus pembangunan Masjid Jamiatul Aula Teluksebong. Korupsi bantuan nelayan yang menyeret seluruh UPT Dinas Kelautan dan Perikanan saat itu. Serta, korupsi pembangunan Pelabuhan Internasional Berakit.

Artinya, selain kasus pembangunan gedung LAM Bintan, bukan tidak mungkin telah terjadi penyelewengan. Mengingat ada gedung yang sudah dibangun justru belum difungsikan, seperti gedung rumah potong hewan di Bintan Utara, pembangunan SPAM Teluksebong dan pembangunan pelabuhan di Teluksasah Serikuala lobam.

"Itu baru sebagain yang masih belum dimanfaatkan, artinya kalau bangunan yang sudah siap tidak difungsikan, jelas hanya membuang uang negara, sia-sia. Maka sudah saatnya pula penegak hukum mengambil tindakan tegas. Minimal melakukan penyelidikan dengan sejumlah proyek yang justru menjadi gedung kosong," harapnya.

Sebelumnya,  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Sudung Situmorang SH membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Kabupaten Bintan, serta Pimpinan PT Antam.  Mereka semua diduga pelaku korupsi Pembangunan Gedung LAM di Bintan Timur-Kijang yang menelan dana Rp15 milliar.  "Pemanggilan kami lakukan dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Tim Pidsus," ungkap Kajati menjawab BATAMTODAY.COM, Senin,(16/11/2015). 

Penyelidikan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat. Yaitu, mengenai pengalokasiaan anggaran serta teknis pembangunan Gedung LAM di Bintan Timur-Kijang itu. 

Hal yang sama juga diungkapkan, Asiten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati Kepri, M. Rahmat. Ia Mengatakan, sejumlah pejabat yang dipanggil itu adalah Kepala Agraria Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor serta pihak PT Antam. 

Sementara itu, mengenai dugaan korupsi yang terindikasi terjadi, Rahmat masih enggan membeberkannya lebih detil. Alasannya, kalau hal itu merupakan teknis dan pemanggilan yang dilakukan sifatnya masih penyelidikan, masih pengumpulan data dan keterangan. "Yang kita panggil dan minta data serta keterangan ada sejumlah pejabat dan Management PT Antam," ujarnya. 

Disinggung mengenai dengan keterlibatan oknum anggota DPRD Bintan atas dugaan penerimaan fee proyek, saat meloloskan alokasi dana APBD itu, Rahmat mengatakan, pihaknya akan memanggil semua kalangan yang terlibat atas penganggaran, pengalokasian dana serta pembanguna Gedung LAM tersebut. "Siapa saja yang terlibat, akan kita panggil, termasuk Sekda dan pejabat lainya," tegas Rahmat. 

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, sejumlah pejabat Bintan yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kepri. Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung LAM di Kijang Bintan Timur yang menelan dana Rp15 milliar dari APBD Bintan Tahun 2014 sebesar Rp12 Miliiar dan Rp3 Milliar merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri. 

Editor: Dardani