Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Sekupang
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 13-11-2015 | 15:07 WIB
erry_syahrial,_kppad_-_kantor.jpg Honda-Batam
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah heboh penganiayaan dan pelecehan seksual di salah satu panti asuhan di Batu Merah, Nongsa, Batam beberapa waktu lalu, kini kasus serupa muncul kembali di salah satu panti asuhan yang ada di Sekupang.


Pantauan di Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang, tiga gadis yang masih duduk di bangku SMP dan merupakan anak panti asuhan tersebut, dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Satu diantara saksi dan dua lainnya diduga menjadi korban, berinisial Jh (12) dan Yn (13).

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, pada pewarta menyebutkan, ia mendapat laporan dugaan terjadinya pelecehan seksual. Laporan pada polisi, dilakukan abang keluarga salah satu korban yang didampingi salah satu lembaga bantuan hukum untuk masyarakat bernama Lembaga Reklasering Indonesia (LRI) Kepri, Kamis (12/11/2015).

Sejauh ini, lanjut Erry, pengakuan kedua korban masih dangkal, karena malu-malu. Namun terungkapnya dugaan kasus ini karena kedua korban sudah tidak tahan lagi akibat perlakuan di dalam panti yang diduga dilakukan oleh penjaganya, berinisial Ad.

"Mereka juga mendapat ancaman, tapi sekarang masih malu-malu untuk menceritakan. Sejauh ini, pengakuannya pada warga, mereka dibawa ke dalam kamar unuk menonton pelaku berhubungan suami istri dan film porno," lanjut Erry.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis, mengakui bahwa pihaknya mendapat laporan terkait dugaan kasus tersebut. "Sekarang masih dilakukan pemeriksaan pada dua korban dan saksi," katanya singkat.

Editor: Dardani