Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kalangan Pekerja di Batam Minta Usut Tuntas Upaya Suap ATB
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 28-07-2011 | 13:23 WIB

BATAM, batamtoday - Kalangan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) meminta  Kejaksaan Negeri Batam mengusut tuntas upaya suap yang dilakukan oleh oknum petinggi PT Adhya Tirta Batam (ATB) kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam terkait kenaikan tarif sebesar 6,5 persen.

"Upaya suap itu harus diusut tuntas karena upaya itu merupakan perbuatan melanggar hukum," kata Syaiful Badri, ketua SPSI Kota Batam saat menggelar orasi di Kejari Batam, Kamis, 28 Juli 2011.

Menanggapi permintaan kalangan pekerja, Istawari, Pelaksana Harian (Plh.) Kajari Batam yang menggantikan tugas Adhe Edi Adhyaksa, mengatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut.

Istawari mengeaskan pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan semua informasi soal dugaan suap petinggi ATB terhadap pimpinan DPRD Kota Batam, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.

"Ini adalah kasus suap sehingga kami perlu melakukan pencarian data-data dari berbagai pihak. Kalau ada data lengkap tolong diberitahukan kepada kami agar kami bisa segera memproses aduan tersebut," ujar Istawari yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata Kajati Tanjung Pinang.

Usai menggelar orasi di Kejari Batam, massa pekerja beralih ke gedung DPRD Kota Batam. Di DPRD Kota Batam, lontaran caci makian pun terlontar. Massa menilai DPRD bukan sebagai wakil rakyat, akan tetapi sudah beralih fungsi sebagai wakil pengusaha.

Mereka mendatangi gedung rakyat ini meminta kepada Ketua DPRD Kota Batam dan Wali Kota Batam untuk segera menyatakan penolakan kenaikan tarif air di Kota Batam tahun 2011 secara nyata dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Aksi yang kian memanas ini langung mendapat respon dari kepolisian dan Satpol PP Batam yang melakukan pengawalan. Akhirnya massa mulai mereda setelah dua anggota DPRD yakni Jahuin Hutajulu, ketua Komisi III dan Nuryanto anggota Komisi I DPRD Batam menemui mereka.

Kepada demonstran, Jahuin mengatakan DPRD Batam tidak pernah menyetujui kenaikan tarif air, meski sudah dua kali dilakukan pembahasan bersama pihak ATB dan BP Batam.

"Sudah dua kali dilaukan pembahasan kenaikan tarif air ini, kami dari Komisi III tetap menolak, minggu depan rencananya akan kembali digelar Rapat Dengar Pendapat. Teman-teman dari Serikat Pekerja akan kami undang untuk mengikuti, agar DPRD tidak dikatakan tidak memihak rakyat," kata Jahuin.

Sementara itu, Nuryanto alias Caknur mengatakan tidak ragu lagi kalau Fraksi PDI Perjuangan di Batam menolak dengan tegas kenaikan tarif air 2011.

Masa juga meminta kepada Badan Kehormatan agar mengusut isu suap tersebut tersebut yang menyangkut nama petinggi-petinggi DPRD Kota Batam, yakni Surya Sardi (F-Demokrat) Ketua DPRD Batam, Aris Hardi Halim (F-PKS) Wakil Ketua III DPRD Batam, Zainal Abidin (F-Golkar) Wakil Ketua II DPRD Batam, seperti yang dikatakan oleh Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua I DPRD Batam.

Ruslan sendiri menyatakan dirinya menolak akan diberikan uang ratusan juta dengan modus dana sosialisasi oleh petinggi PT ATB yang meminta kenaikan tarif sebesar 6,5 tahun 2011 di Batam digolkan.