Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjungpinang Siapkan Perda Lindungi Pekerja Lokal Hadapi MEA
Oleh : Habibi
Sabtu | 31-10-2015 | 15:57 WIB
IMG-20150921-01010.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi. (Foto: Habibi) 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Saat ini, pihaknya tengah mencari formula sebagai bahan Perda tersebut.

"Perda ini belum bisa dipastikan, tapi akan diusahakan. Ini untuk menghadapi MEA dan bagaimana prosedur para pekerja asing di sini nantinya," ujar Surjadi saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Sabtu (31/10/2015).

Surjadi mengatakan, Perda itu bertujuan untuk menolong pekerja lokal agar tidak "terusir" oleh pekerja asing. Pasalnya, dari grade pendidikan saja, pekerja Indonesia sangat minim yang memiliki ijazah pendidikan tinggi. Sementara perusahaan mengutamakan para pekerja yang profesional.

"Itu salah satu upaya pemerintah untuk membela pekerja lokal, khususnya pekerja dari Tanjungpinang. Namun, pekerja lokal jangan terbuai atau merasa dimanjakan, harusnya penuhi kualifikasi dan bersaing, kita jangan mau kalah," ujar Surjadi.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang itu juga menghimbau agar para pemuda, khususnya pekerja di Tanjungpinang tidak takut jika pintu MEA. Baca juga: Hadapi MEA, Arus Masuk Naker Asing Harus Seimbang

Diharapkan menjadi sebuah tantangan untuk pekerja Indonesia meningkatkan mental serta kualifikasi mereka untuk menjadi pekerja yang profesional.

"Jangan takut, kita punya senjata, yaitu bahasa. Maka dari itu MEA ini jadikan peluang, bukan malah ketakutan. Kita juga bisa bekerja ke luar negeri, makanya harus tingkatkan kualifikasi," ujarnya.

Editor: Dardani