Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Sutan Sebut Polda Kepri Lakukan Penzaliman
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 27-07-2011 | 19:10 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam

Mapolda Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau dinilai telah melakukan penzaliman terhadap Nurdin cs, sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang ditangkap atas tuduhan keterlibatan mereka dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon beberapa waktu lalu.

"Sudah hampir satu bulan ini, mereka (para sekuriti, red,) dizalimi oleh oknum-oknum polisi di Mapolda Kepri," kata Sutan Siregar, kuasa hukum Nurdin Harahap dan Suprianto kepada batamtoday, Rabu, 27 Juli 2011.

Sutan menyebutkan bentuk penzaliman yang dilakukan antara lain tekanan secara fisik dan psikis terhadap para sekuriti, keluarga tidak diperbolehkan menjenguk maupun tidak mendapatkan perawatan atas sakit yang diderita akibat tekanan secara fisik yang dilakukan oleh oknum polisi.

Penzaliman tersebut dilakukan terhitung sejak penangkapan yang dilakukan pada tanggal 27 Juni 2011 maupun saat penahanan, sehari setelah penangkapan berlangsung.

Perlakuan zalim itu diterima, menurut Sutan, merupakan bagian dari skenario pemberi order atau aktor intelektual atas pembunuhan yang dilakukan oleh Ujang dan Rosma. Bahkan, lanjutnya, kedua tersangka utama yakni Ujang dan Rosma telah memberikan bantahan bahwa seluruh sekuriti yang ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

"Ujang sempat mengatakan kepada saya kalau si pemberi order meminta agar membuat pengakuan semua sekuriti perumahan terlibat dalam pembunuhan. Si pemberi order juga menjanjikan kepada Ujang kalau dirinya akan segera membebaskan Ujang dan Rosma jika keduanya ditahan," terang Sutan.

Atas dasar pengakuan itu, Sutan mengatakan Ujang usai ditangkap bersama Rosma di Hotel Bali, kawasan Sei Jodoh pada 25 Juni 2011 tengah malam, langsung memberikan pengakuan bahwa seluruh sekuriti terlibat.

Sutan menilai polisi juga tidak melakukan analisa komprehensif dengan asal melakukan penangkapan terhadap sekuriti perumahan dengan mendasarkan 'nyanyian' Ujang yang telah diskenariokan oleh aktor intelektual pembunuhan itu.

"Dan klien saya pun mengikuti apa yang jadi keinginan polisi, termasuk harus menjalani serangkaian pemeriksaan melelahkan," kata Sutan.

Sutan menggambarkan proses interogasi yang dijalani oleh kliennya juga tidak berperikemanusiaan. Para sekuriti itu, lanjutnya, jika tidak memberikan jawaban yang memuaskan penyidik maka akan mengalami berbagai bentuk penzaliman seperti dipukul, ditendang maupun bentuk tekanan fisik lainnya.

"Saat menjalani pemeriksaan klien saya ditutup matanya, tangan diikat ke belakang dan diperlakukan layaknya seorang teroris ulung," tukasnya.

Perlakuan yang diterima oleh kliennya, membuat Sutan berusaha sekuat tenaga untuk membantu mencarikan keadilan dan perlindungan hukum dengan maksud agar seluruh sekuriti yang dituduh terlibat mendapatkan pengayoman hukum dan keadilan absolut.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah tahu siapa aktor intelektual di balik pembunuhan perempuan cantik istri Mindo Tampubolon itu, mengingat Ujang dan Rosma telah memberikan pengakuan tidak adanya keterlibatan sekuriti.