Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Lingga Rindukan Investor Perkebunan Sawit
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 28-10-2015 | 08:15 WIB
Komisaris_CSA_Tri_By_Ist.jpg Honda-Batam
Komisaris PT CSA, Tri Supriyoto. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat di 10 desa di Kabupaten Lingga merindukan masuknya investor perkebunan di kampung mereka. Hal itu tampak dalam sosialisasi yang dilakukan oleh manajemen PT CSA (Citra Sugi Aditya) di 10 desa Kabupaten Lingga, Kamis (22/10/2015) pekan lalu.

Sepuluh desa itu diantaranya adalah Desa Bukit Harapan, Desa Limbung, Desa Teluk, Desa Blungkur, Desa Sungai Pinang, Desa Kudung, Desa Pekaka dan Desa Keton. 

"Dalam sosialisasi yang kami lakukan di sepuluh desa di Kabupaten Lingga, kami mendengarkan harapan dari masyarakat. Mereka sangat mengharapkan kami segera melakukan investasi di sana. Ada diantara mereka yang sudah 28 tahun menjadi transmigran, tapi hidupnya masih memprihatinkan," ungkap Komisaris PT CSA, Tri Supriyoto kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (27/10/2015). 

Dalam sosialisasi itu, tambahnya, PT CSA memberi penjelasan kepada masyarakat, bahwa untuk pembukaan lahan yang akan ditanami kelapa sawit, tidak dengan cara membakar hutan. Dan melalui sosialisasi itu, masyarakat mengetahui rencana manajemen PT CSA yang akan mengalokasikan 20 persen luasan lahannya untuk masyarakat melalui sistem kemitraan inti plasma. 

Saat ini, PT CSA telah mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Perkebunan Kepala Sawait yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI kepada PT CSA. Kemudian, juga mengantongi Izin Pencadangan Lahan dari Gubernur Kepri. Selain itu, juga mengantongi Izin Lokasi dari Bupati Lingga, Izin Usaha Perkebunan dari Bupati Lingga. 

"Secara keseluruhan, kami sudah mengantongi semua perizinan. Tapi kami belum memulai kegiatan, karena masih mengurus proses perizinan pemanfaatan kayu," ujar Tri Supritoyo lagi. 

Menyinggung tentang kekhawatiran perusahaan ini akan membuka lahan dengan cara membakar hutan, Komisaris PT CSA itu mempersilahkan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat dan media untuk  mengawasi kegiatan mereka. 

"Mohon kami diawasi dan dikawal, bukan malah membatalkan rencana investasi yang semua perizinannya sudah lengkap," pungkasnya. 

Editor: Dardani