Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kewenangan dan Pembinaan BPK FTZ Tanjungpinang Tak Jelas
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 27-10-2015 | 20:28 WIB
Kunjungan PJ.GUbernur Kepri ke BPK-FTZ Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana saat meninjau Kantor FTZ Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Tujuh tahun sejak dibentuk, Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK-FTZ) Bintan di wilayah Tanjungpinang, hingga saat ini baru mengeluarkan rekomemdasi serta marketing. Promosi dalam menggaet investor yang akan masuk dan menanamkan modalnya di Kota Tanjungpinang.

Hal ini disebabkan, selain tidak jelasnya Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) kota Tanjungpinang, keberadan sebagian titik Lokasi Free Tarde Zone (FTZ) di kota Segantang Lada ini juga menjadi kendala.

Demikiaan terungkap dalam pertemuan dan kunjungan PJ.Gubernur Kepri Agung Mulyana dengan Kepala BPK-FTZ Kota Tanjungpinang,Selasa,(27/10/2015).

"Sejak kami menjabat sebagai kepala BPK-FTZ pada Oktober 2013 sama sekali Nol, dan kami harus memulai dari awal, dengan melakukan penyusuanan, administasi data,"Ujar Kepala BPK-FTZ kota Tanjungpinang Den Yelta pada Pj.GUbernur Kepri. 

Selain itu, juga dilakukan penyusunan perencanaan, serta pelaksanaan promosi penawaran investasi pada calon Investor, dan hingga saat ini sudah ada 11 calon investor yang datang dan menjajaki peluang Investasi di Kota Tanjungpinang.

"Selain itu, dalam mengimpentarisasi lahan, dalam penanaman Investasi kami juga melakukan koordinasi dengan Lurah dan Camat, atas lahan yang berpeluang dalam penanaman Investasi," sebutnya. Baca: Agung Dorong Kesiapan BPK FTZ BBK Hadapai MEA

Hingga saat ini, Tambah Denyelta, terdapat sejumlah Investor dari Singapura dan Malaysia yang telah menjajaki pelaksanaan Investasi di Tanjungpinang seperti pelaksanaan kawasan Investasi Shipyard di Dompak dan Perusahaan Boa Masa.

"Kendala yang terjadi pada BPK-FTZ Tanjungpiang, selain masalah lahan dan sarana prasarana,penguatan Kelembagaan serta wewenang KTSP BPK-FTZ Tanjungpinang, serta SDM dan operasinal menjadi hambatan," ujarnya.

Atas dasar itu, Penjabat GUbernur Kepri Agung Mulyana menyatakan, keberadaan BPK-FTZ di Tanjungpiang itu akan ditata kembali. Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi akan terus dilaksanakan di bawah Dewan Kawasan DK-FTZ Kepri.
  
"Selama 7 tahun BPK-FTZ Kota Tanjungpinang ini, belum pernah dikunjungi gubernur. Oleh karena itu kedatangan saya ke sini untuk mendengar dan mengetahui permasalahan apa yang terjadi hingga pelaksanaan tugas dari BPK-FTZ ini tidak jalan," ujar Agung.

Pelaksanaan program FTZ di Kepri, kata dia, akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan wali kota, DK-FTZ, serta Dewan Kawasan Nasional. Tidak berjalanya tugas dan fungsi BPK-FTZ di Kepri ini secara maksimal, juga akan disampaikan ke Menko Ekuin selaku Ketua Dewan Kawasan Nasional.

"Hingga dalam pelaksanaanya apa yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilaksanakan, akan kembali ditata khususanya dalam menghadapai MEA di Kepri pada 2016 mendatang," pungkasnya. 

Editor: Dardani