Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kesal Dimintai Uang Tambahan, Pria Ini Habisi Nyawa PSK di Kundur
Oleh : Nursali
Jum'at | 23-10-2015 | 15:42 WIB
pembunuh-psk.jpg Honda-Batam
Tersangka I (membelakangi lensa), pelaku pembunuhan PSK di Kundur saat kasusnya diekspose Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria berinisial I (22) tega menghabisi Eli (38), penjaja seks komersial di lokalisasi Sawang, Kundur, Karimun pada Rabu (21/10/2015) lalu lantaran kesal dimintai uang tambahan untuk layanan seks.

Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya mengatakan, tersangka I awalnya berkencan dengan Eli dengan tarif Rp 50 ribu. Merasa kurang puas, I pun kemudian 'nambah' dan Eli meminta tarif tambahan sebesar Rp 200 ribu.

"Untuk tarif yang kedua pada malam yang sama, korban minta tambahan sebesar Rp 200 Ribu, namun karna uang tersangka hanya ada Rp 100 ribu, terjadilah tawar menawar dan akhirnya korban pun menyetujui tawaran tersangka. Namun, setelah uang diambil, korban tidak mau melayani tersangka," kata Wijaya saat menggelar ekspose di Mapolres Karimun, Jumat (23/10/2015).

Karena kesal, lantas pelaku pun langsung mencekik leher Eli hingga tewas dan menutup wajahnya dengan bantal. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tanpa busana dan langsung kembali ke rumahnya.

"Tak hanya itu, tersangka pun lalu mengambil ponsel merek Nokia milik korban dan mengambil uang korban sebesar Rp 150 ribu. Uang tersebut adalah jumlah uang yang dibayarkan ke korban atas layanan yang diberikannya kepada tersangka," kata Wijaya lagi.

Tewasnya Eli diketahui oleh rekan-rekannya, pada Kamis (22/10/2015) pagi dan kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Karimun. Sore sekitar pukul 16.30 WIB, I diringkus di kebun kelapa sawit Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat.

"Tersangka sendiri merupakan buruh perkebunan tersebut. Dari tangan tersangka ditemukan ponsel milik korban dan uang yang diambilnya dari korban," pungkasnya.

Di tempat yang sama, I (22) mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban. Dia menyesal atas kejadian ini.

"Waktu saya tinggalkan, dia (Eli) masih ada nafasnya. Saya masih merokok sebatang di kamar itu. Saya menyesal," kata I yang terancam hukuman 15 tahun penjara ini.

Editor: Dodo