Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditawari Kerja 'Pembuka Tutup Botol' di Singapura, Ternyata Dijadikan Penari Telanjang
Oleh : CR12
Jum'at | 23-10-2015 | 14:53 WIB
pns-naker.jpg Honda-Batam
El, oknum PNS yang dilaporkan ke polisi Batuaji atas dugaan penipuan terhadap pencari kerja. (Foto: Harunal Rasyid)

BATMTODAY.COM, Batam - Sulitnya lapangan pekerjaan di Batam dimanfaatkan oleh para calo pencari tenaga kerja. Mereka marak di tengah-tengah mayarakat kita. Para calo ini tak harus dari masyarakat biasa, beberapa diantaranya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Iming-iming yang ditawari beberapa calo juga beragam. Mulai dari gaji melebihi UMK Batam, bekerja sesuai dengan keinginan, bonus, fasilitas mewah dan banyak janji-janji surga lainya yang tak ayal membuat para pencaker kesemsem. Namun tak jarang janji manis tersebut berakhir di kantor polisi. 

Seperti yang dilakukan El, oknum PNS yang mengajar di sebuah SD negeri di Sagulung ini, dilaporkan oleh beberapa masyarakat ke Poksek Batuaji. Sufinawati (33) Warga Perumahan Puri Pesona Blok A No 20 Batjuaji Batam. 

Dia dilaporkan tetangganya sendiri, Sufinawati, yang ditawarinya bekerja sebagai wanita "pembuka tutup botol" di Cafe Ocrhard Park Singapura.  Akan tetapi bukan pekerjaan itu yang didapatkanya di Singapura, melainkan penari striptis alias sexy dancer. 

Sufinawati kepada BATAMTODAY.COM di Polsek Batuaji mengatakan, ia bersama Atik ponakanya berangkat ke Singapura pada tanggal 17 September 2015.  

"Saya berangkat tanggal 17 Spetember 2015 pulang tanggal 15 Oktober 2015. Kalau Atik langsung pulang tanggal 20 September 2015 terus langsung ke Palembang. Awalnya dia (El) bilang jadi pekerja cafe, tahu-tahunya jadi penari telanjang gitu," ungkapnya kepada pewarta Jum'at (23/10/2015). 

Untuk memuluskan jalan menuju Singapura dan bekerja di sana, Sufinawati telah memberikan uang sebanyak Rp5 juta untuk dua orang. Uang tersebut diberikan atas permintaan El dengan alasan untuk membayar uang tunjuk dan uang cas. 

Kemudian oleh El juga diminta harus menambahkan lagi sekitar Rp600 ribu untuk tambahan uang tunjuk. 

"Paspor saya buat sendiri bang, semua ongkos ke sana juga saya bayar sendiri. Sampai di sana juga ternyata tidak ada bayaran. Agen di sana dan juga anak-anak di sana bilangnya tidak ada bayar sama sekali," jeas Sufinawati. 

Mendapatkan perlakuan tersebut, Kamis (22/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB ia mendatangi tetangga tersebut dengan maksud meng-clear-kan permasalahan. Ia juga bermaksud untuk menagih kembali uang pemberiannya tempo lalu. Namun, bukan sambutan baik yang didapat melainkan perlakuan kasar serta ancaman nyawa. 

"Semalam saya ke sana mau nanya baik-baik. Mau sekalian ambil uang saya itu, eh malah dia ambil parang dari dapur. Untung aja ada pak RT kalo nggak mungkin saya dah dipotongnya," ujarnya. 

Sementara itu, El  ketika dimitai keterangan mengatakan niatnya hanya membantu. Ia juga mengaku tidak tahu menahu perihal pekerjaan yang sebenarnya dilakukan para temannya di Singapura. 

"Saya gak tahu persis yang dikerjain mereka di sana. Karena saya dimintai tolong, maka saya menyampaikan ke kawan, melalui kawan, saya kasih tahu ke dia prosedur kerjanya. Jadi teman saya yang memberngkatkan dia yang tahu," kata PNS guru tersebut. 

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengatakan, terkait kasus ini, El akan dikenakan UU Nomor 39 tahun 2004 pasal 04 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. 

"Untuk kasus ini dikenakan pasal 4 uu nomor 39 tahun 2004 dengan hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10, dan denda minimal 2 miliar maksimal 15 miliar," papar Andy. 

Editor: Dardani