Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penipuan, Oknum Honorer Jadi Buron Polres Lingga
Oleh : Nur Jali
Selasa | 20-10-2015 | 15:55 WIB
kasat-lingga1-jadi.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Oknum tenaga honorer yang mengaku sebagai PNS di Dinas Kelautan Provinsi Kepri berinisial ZR, menjadi buron Kepolisian Lingga atas kasus penipuan pengadaan pompong bagi nelayan pada 2014 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Efendri Ali mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi termasuk perangkat desa dan kepala desa yang ada di Kecamatan Selayar.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan berdasarkan pengakuan dari beberapa nelayan mengaku telah memberikan uang 10-15 juta untuk mendapatkan bantuan pompong yang disebut-sebut sebagai bantuan dari DKP Provinsi Kepri.

"Kades, BPD dan beberapa perangkat desa lainnya sudah kita periksa, sementara ZR belum dapat kita panggil, dan akan segera kita tetapkan menjadi DPO," kata Efendri Ali, Selasa (20/10/2015).

Total korban yang menjadi penipuan adalah sebanyak 14 nelayan. Hingga saat ini, pengakuan dari 14 nelayan tersebut, mereka mengaku belum pernah menerima pengembalian uang dari ZR.

"Ada yang menerima pengembalian tapi tidak sepenuhnya, dan dalam jumlah kecil namun ada juga yang tidak mendapatkan sama sekali hingga kini," kata Efendri Ali.

Selain ZR, Satuan Reskrim Polres Lingga juga menetapkan satu orang tersangka lain, yang diduga bekerja sama dengan ZR dan dalam pemeriksaan polisi saat ini. Sementara ZR hingga saat ini tidak dapat diketahui keberadaannya.

"Kemarin 3 bulan yang lalu masih di Lingga, tapi sekarang informasinya dia sudah di Kalimantan, kita akan terus kejar," pungkasnya.

Editor: Dodo