Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamsostek Batam Bayar Klaim Rp 63 Triliun
Oleh : sumantri/ sn
Selasa | 26-07-2011 | 19:10 WIB
Kartu_jamsostek.jpg Honda-Batam

Kartu Jamsostek

BATAM, batamtoday - Sepanjang Semester I-2011, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Batam mencatat telah membayarkan klaim jaminan kepada masyarakat sebanyak 109.226 kasus dengan total nilai mencapai Rp 63.650.955.862,00. Catatan tersebut hasil proyeksi hingga akhir Juni 2011.

Klaim terbayarkan tersebut berasal dari paket produk jaminan yang selama ini dikelola Jamsostek seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian juga termasuk klaim Jaminan Tenaga Kerja Luar Tenaga Kerja (TK-LHK). "Jamsostek ini berorientasi pada masyarakat, karena itu tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melayani klaim jaminan asal persyaratan secara lengkap terpenuhi," ujar Kepala Cabang PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) Batam, Rilexya Suryaputra, kepada batamtoday, Selasa, 26 Juli 2011.

Hingga semester pertama tahun ini, Jamsostek Batam, tutur Rilexya, telah mengantongi verifikasi kepesertaan Jamsostek sebanyak 2.877 perusahaan di Batam, sedangkan pekerja sebanyak 184.417 orang. Jumlah tersebut, menunjukan indikasi positif peningkatan kesadaran masyarakat dan perusahaan terhadap Jamsostek dibanding tahun 2010 untuk perusahaan sebanyak 2726 yang aktif serta 183.510 pekerja yang terdaftar di Jamsostek.

Peserta PT Jamsostek terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010 target 490 perusahaan menyerap 95.580 pekerja. Target 2011 sebanyak 124.008 pekerja yang hingga Juli 2011 telah menyerap 50.899 pekerja dari 275 perusahaan.

Pihak Jamsostek akan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan Jamsostek di Batam dengan berbagai program unggulan seperti pendekatan "Ownership" baik bagi individu pekerja maupun perusahaan. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat maupun lembaga memiliki rasa kepemilikan yang erat dengan Jamsostek dan programnya.

Selain itu, Jamsostek juga membangun kemitraan produktif dengan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi pengusaha seperti Kamar Dagang Indonesia (KADIN) maupun Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjadi peserta Jamsostek.

Sebanyak 1.557 perusahaan di Batam yang tercatat menjadi anggota Jamsostek dinyatakan tidak aktif. Perusahaan tersebut masuk kategori non-aktif karena dalam catatan PT Jamsostek perusahaan tersebut tidak pernah melakukan klaim sesuai yang telah ditentukan. Artinya setelah perusahaan tersebut tercatat sebagai anggota PT Jamsostek bersama pekerjanya, tidak ada transaksi, baik dalam klaim kecelakaan kerja, beasiswa, dan pemeliharaan kesehatan para pekerjanya.

Rilexya menjelaskan, tidak aktifnya perusahaan tersebut akibat beragam hal seperti perusahaan bubar, perusahaan pindah alamat ke daerah lain, atau tidak lagi memiliki pekerja.

Dia juga berharap bisa meningkatkan perusahaan yang menjadi anggota PT Jamsostek dan mendaftarkan pekerjanya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berjumlah sedikitnya 87 BUMN, juga dapat berperan aktif meningkatkan pekerjanya melalui menjadi peserta PT Jamsostek.