Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maksimalkan Kinerja, KPK Lantik Tiga Deputi yang Lowong
Oleh : Surya
Kamis | 15-10-2015 | 11:54 WIB
Ruki.jpg Honda-Batam
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki melantik tiga deputi di lingkungan KPK yang selama ini lowong hingga menyebabkan kinerja lembaga antirasuah tersebut tidak maksimal.


Ketiga deputi yang dilantik itu adalah Irjen Pol Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan, Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan, serta Ranu Miharja sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

Pelantikan tersebut selain dihadiri para Pimpinan KPK juga dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Dengan mengucapkan syukur, hari ini, saya resmi melantik saudara. Semoga Allah SWT memberkati dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara" kata Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Posisi Deputi Penindakan lowong karena pejabat sebelumnya, Waridh Sadono, kembali bertugas ke Kejaksaan Agung. Sedangkan jabatan Deputi Pencegahan yang sebelumnya dijabat Johan Budi SP kosong karena yang bersangkutan terpilih sebagai Plt Pimpinan KPK.  

Sebelum menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Heru Winarko adalah Staf Khusus Menko Pulhukam Luhut Panjaitan. Sementara Pahala Nainggolan lolos seleksi untuk menggantikan Johan Budi SP yang dilaksanakan KPK. Sedangkan Ranu Miharja sebelum ditunjuk sebagai Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat adalah Direktur Penuntutan.  

"Kami yang bertandatangan di bawah ini dengan ini menyatakan sebagai berikut, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, bersedia menghindari pententangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas ditemukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan sebelum menjadi pegawai KPK, apabila kami melanggar kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar ketiganya secara bergantian.

Setelah mengucap sumpah jabatan yang dituntun oleh Ruki, ketiga pejabat baru itu membacakan pakta integritas yang diteken oleh ketiganya. "Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan apapun dari pihak manapun," ucap ketiganya.

Ruki mengatakan, kekosongan jabatan tiga deputi tersebut telah menggangggu kinerja KPK tidak bisa maksimal. 

"Kekosongan jabatan yang lalu membuat kinerja kita agak sulit," kata Ruki Plt Pimpinan KPK. 

Dia berharap, dengan terisinya tiga jabatan tersebut, kinerja KPK bisa dimaksimalkan, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan enggan menanggapi pertanyaan ihwal Heru yang diangkat menjadi deputi penindakan. "Saya hari ini hanya menghadiri pelantikan," kata Luhut. 

Editor : Surya