Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Kasus Pembunuhan Beruntun dan Kekerasan Seksual Anak di Batam

Deadline dari Dwi Ria Latifa untuk Kapolda Kepri
Oleh : Nursali
Rabu | 07-10-2015 | 17:45 WIB
2015-10-07 20.57.39.jpg Honda-Batam
Dwi Ria Latifa. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa, memberi deadline kepada Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari agar segera menuntaskan kasus pembunuhan beruntun dan kekerasan seksual terhadap anak di Batam serta kriminalitas lainnya di wilayah lain di Provinsi Kepri. 

"Saya ingatkan kepada jajaran kepolisian, supaya cepat menyelidiki dan menangkap pelaku pembunuhan supaya tidak menjadi trauma di masyarakat," ujar Dwi Ria Latifa kepada BATAMTODAY.COM di Karimun, Rabu (7/10/2015)

Ia mengatakan, di saat jajaran Polda Kepri tengah mengusut kasus pembunuhan, di saat yang sama kasus serupa terus terulang hingga 'PR' para penegak hukum tersebut terus bertambah sebelum menyelesaikan terlebih dahulu kasus-kasus sebelumnya.

"Aparat keamanan pun harus mengecek secara intensif apakah ini merupakan fenomena sesaat atau apakah ada kaitannya dengan rangkaian-rangkaian peristiwa yang harus ditelusuri. Kan ada intel, ini harus ditelusuri. Apakah betul-betul keamanan di Kepri ini sudah tidak aman," tambahnya lagi.

Latifa tidak setuju jika aparat penegak hukum hanya berkonsentrasi kepada Pemilukada saja. Menurutnya, hak keamanan masyarakat itu tidak mengenal moment, maupun event-event kenegaraan.

"Oh tidak bisa, tidak ada alasan hanya konsen pada Pemilukada. Rakyat harus aman di sepanjang masa, di setiap saat, sebelum Pilkada, saat Pilkada maupun setelah Pilkada. Rakyat harus merasa aman," tegasnya

Meskipun belum menetapkan batas waktu deadline yang diberikannya. Latifa berharap agar dalam menjalankan proses penyelidikan aparat penegak hukum tidak meninggalkan hukum-hukum yang berlaku.

Editor: Dardani