Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Hari Kabur, Tahanan Polsek Bukit Bestari Ini Diringkus Saat Makan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 09-09-2015 | 18:58 WIB
jhonson-marvin.jpg Honda-Batam
Jhonson Marvin (tengah) digiring petugas Polsek Bukit Bestari usai tertangkap kembali dari pelariannya.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jhonson Marvin, tersangka kasus penganiayaan yang kabur dari sel tahanan Polsek Bukit Bestari pada Sabtu (5/9/2015) lalu, kembali berhasil ditangkap kembali, Rabu (9/9/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Jhonson yang kabur dengan memanfaatkan kelengahan penjaga di Polsek Bukit Bestari ini, ditangkap saat sedang makan di rumah kakaknya, Komplek Perumahan Anugrah Bintan Km 13 Tanjungpinang. 

‎Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Zulkarnain mengatakan penangkapan Jhonson berhasil dilakukan setelah pengejaran dan pencairan yang dilakukan pihaknya selama 3 hari di sejumlah tempat di Tanjungpinang dan Bintan.

''Sejumlah tempat yang kami curigai akan dikunjungi tersangka, juga sudah kami sweeping untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, tersangka kami tangkap di kediaman kakak kandungnya saat akan makan tadi siang," kata Zulkarnain.

Pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara dan tersangka Jhonsosn Marvin ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang guna dilakukan penuntutan.

''Berkas Jhonson sudah dalam proses P21, besok akan langsung kami kirim dan serahkan ke jaksa, agar penahanannya tidak terlalu lama di sel tahanan Polsek ini,'' pungkas Zulkarnain.

Sementara itu, Jhonson kepada wartawan mengaku nekat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bukit Bestari pada Sabtu lalu, karena kangen dengan sanak saudaranya. Tak hanya kangen keluarga, dirinya juga mengaku ingin pulang kampung dan merayakan tahun baru bersama keluarga besarnya di kampung halaman.

''Saya rindu ibu, bang. Saya melarikan diri karena saya ingin kembali ke Medan agar bisa berkumpul dengan orangtua saya," kata dia.

Ditanya bagaimana cara melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bukit Bestari, Jhonson  mengaku memanfaatkan kelengahan petugas polisi yang melakukan pengecekan tahanan di dalam di sel kala itu. 

"Saat itu saya berpura-pura menjemur kain, dan ketika petugas lengah, saya langsung melarikan diri, ke arah Pompa Air, Batu II, terus ke arah Tanjungunggat. Kalau siang saya sembunyi. Malam saya mulai jalan hingga menuju Batu 13 Kijang ke rumah kakak kandung saya,'' katanya.

Jhonson yang melakukan penganiayaan pada rekannya di Gang Kelana Km II Tanjungpinang ini, kembali dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bukit Bestari.

Editor: Dodo