Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering SMS Tak Senonoh, Pria Ini Dibekuk Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 07-09-2015 | 15:28 WIB
sms-cabul.jpg Honda-Batam
Y saat diamankan di Mapolres Bintan. Dia ditangkap polisi akibat kebiasaan isengnya mengirimkan SMS berisi kalimat tak senonoh.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Y (30), warga Tanjunguban Timur harus berurusan dengan polisi akibat kebiasaannya mengirimkan pesan singkat (SMS) berisi kata-kata tak senonoh kepada sejumlah ibu rumah tangga di Tanjunguban.

Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bintan mengatakan Y ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari seorang warga yang merasa terganggu dengan kiriman SMS tak senonoh itu.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata diketahui keberadaan pelaku di wilayah Tanjunguban. Dia kita amankan saat sedang bekerja di proyek pembangunan komplek KPLP Tanjunguban dan masih diambil keterangan," ujarnya, Senin (7/9/2015).

Y di hadapan penyidik serta korban, menyampaikan SMS tidak senonoh kepada sejumlah IRT sudah dilakukannya sejak sekitar satu tahun lalu itu hanya iseng. "Sudah lama SMS seperti itu dan cuma iseng, tidak ada niat lain," ujar pria yang sudah berumah tangga tersebut.

Ar, salah seorang suami korban di Mapolsek Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM mengaku sangat kenal dengan Y. Namun dia tidak menyangka kalau Y tega melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan bisa merusak keharmonisan rumah tangga orang lain.

"Kita tidak menyangka kalau dia (Y) pelakunya, karena memang kenal sejak kecil. Apa yang dia SMS ke korban, jelas perbuatan yang tidak manusiawi dan sangat  tidak pantas di SMS-kan apa lagi kepada para IRT," terangnya.

Editor: Dodo