Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bintan Kembali Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Baterei Tower milik Telkomsel
Oleh : Harjo
Rabu | 02-09-2015 | 15:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polres Bintan kembali mengamankan tiga pelaku pencurian baterei tower Telkomsel yakni J, W dan AE di tiga tempat berbeda, Selasa (1/9/2015).

Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bintan mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari ketiga tersangka lain yang sudah terlebih dulu diamankan.

"Untuk J dan W ditangkap di Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sementara AE dilakukan penangkapan di rumah orangtuanya , Jalan Cendrawasih, Dompak, Tanjungpinang," ujar Andri, Rabu (2/9/2015).

Andri menambahkan setelah dilakukan pengembangan keenam tersangka ternyata sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di wilayah Bintan Timur. Saat itu mereka berhasil mencuri televisi, speaker aktif, ponsel.

"Kelompok ini ternyata pernah melakukan pencurian rumah di Bintan Timur. Dari tangan tiga tersangka baru turut diamankan satu unit mobil sebagai barang bukti," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur mengamankan tiga orang masing-masing MT (31), SU (23) dan SM (20) yang diduga sebagai pelaku pencuri baterai tower Telkomsel di Kampung Wacopek RT. 001/RW.004 Kelurahan Gununglengkuas Kecamatan Bintan Timur, Senin (31/8/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan kepada BATAMTODAY.COM menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka setelah pihak Telkomsel melaporkan kasus dugaan pencurian pada 29 Agustus 2015.

"Pihak Telkomsel mengetahui telah terjadi pencurian, setelah jaringan Telkomsel down (jatuh),  lalu pelapor melakukan pengecekan terhadap tower yang terletak di Wacopek dan ditemukan box encloser telah terbuka dan diketahui baterai atau aki sebanyak 8 (delapan) unit telah hilang," ungkap Andri.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka di tiga tempat berbeda di Bintan Timur, turut diamankan barang bukti berupa parang, tang, obeng, palu, besi ulir, sepatu ket, mobil dan  aki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka di tahan di sel tahanan, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo