Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Wacopek Dibekuk Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 31-08-2015 | 16:30 WIB
maling-batre-tower.jpg Honda-Batam
Tiga tersangka pencurian batre tower Telkomsel diamankan di Mapolsek Bintan Timur.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur mengamankan tiga orang masing-masing MT (31), SU (23) dan SM (20) yang diduga sebagai pelaku pencuri baterai tower Telkomsel di Kampung Wacopek RT. 001/RW.004 Kelurahan Gununglengkuas Kecamatan Bintan Timur, Senin (31/8/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan kepada BATAMTODAY.COM menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka setelah pihak Telkomsel melaporkan kasus dugaan pencurian pada 29 Agustus 2015.

"Pihak Telkomsel mengetahui telah terjadi pencurian, setelah jaringan Telkomsel down (jatuh),  lalu pelapor melakukan pengecekan terhadap tower yang terletak di Wacopek dan ditemukan box encloser telah terbuka dan diketahui baterai atau aki sebanyak 8 (delapan) unit telah hilang," ungkap Andri.

Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka di tiga tempat berbeda di Bintan Timur, turut diamankan barang bukti berupa parang, tang, obeng, palu, besi ulir, sepatu ket, mobil dan  aki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka di tahan di sel tahanan, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo