Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Karimun Janji Usut Tuntas Kasus Pengancaman Wartawan
Oleh : Nursali
Kamis | 27-08-2015 | 14:10 WIB
Kapolres-Karimun-Made.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, berjanji akan mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan oleh oknum anggota DPRD Karimun.

Ia mengatakan segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan laporan yang diterimanya. Disamping itu, ia juga memastikan tidak memandang siapa dan dari instansi mana pun, jika terbukti melanggar hukum akan segera diproses.

"Yang penting syaratnya harus ada buat laporan dulu. Nggak peduli dari institusi manapun, akan kita panggil dan proses. Kalian boleh lihat nanti," kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya kepada puluhan wartawan di Coastal Area. Kamis (27/8/2015) pagi.

Meskipun pihaknya akan memperlajari undang-undang pers dan kode etik pers yang berlaku, namun dia tetap akan memanggil pelaku pengancaman dalam 1 kali 24 jam. "Saya baru balik tadi malam dan menerima kabar pengancaman kepada wartawan. Atas dasar laporan itulah kita bisa memanggil pelaku pengancaman," katanya.

Di tempat yang sama, para wartawan yang diancam oleh anggota DPRD Karimun dari Partai Gerindra asal Dapil IV ini mengatakan akan terus menunggu kinerja polisi, bahkan mereka mengatakan jika Polres setempat tidak juga memanggil, memproses, dan menghukum pelaku sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Pers maka mereka akan melaporkan hal yang serupa kepada Polda dan seterusnya.

"Dalam waktu 1x24 jam nggak juga diproses, kita akan lapor ke Polda, kalau Polda juga tidak menanggapi kita akan lapor ke Mabes Polri," kata Zainal Reporter MNC Group.

Sebelumnya, para wartawan yang bertugas di Karimun meliput bongkar muat kapal kargo KM. Lintas Bahari 18 yang dilakukan di tengah laut pada jalur pelayaran, tepatnya di depan Coastal Area.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Karimun, Zai Zulfikar, mengancam pewarta yang berusaha mengonfirmasinya terkait aktivitas KM Lintas bahari 18 yang melakukan aktivitas bongkar muatan di tengah laut. Kapal itu disebut-sebut milik anggota dewan bersangkutan dan diduga turut mengangkut gula selain sembako lainnya. 


Bukannya memberikan hak jawab atas dugaan tersebut, anggota DPRD Karimun ini malah mendatangi para pewarta yang tengah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun, Selasa (25/8/2015) siang.

Merasa nyawanya terancam karena ancaman yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Karimun, sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut kepada Polres setempat, Rabu (26/8/2015).

Menanggapi hal ini pun Persatuan Wartawan Indonesia Kepri dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam angkat bicara. Dua organisasi profesi ini mengecam sikap perwakilan rakyat yang tidak mencerminkan budi pekerti yang baik terhadap publik.

Editor: Dodo