Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Batam akan Dapat Tambahan Empat Hakim
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 27-08-2015 | 12:12 WIB
Ketua-PN-Batam-Aroziduhu.jpg Honda-Batam
Ketua Pegadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruhu

BATAMTODAY.COM, Batam - Masalah kekurangan hakim di Pengadilan Negeri Batam segera teratasi karena dalam waktu dekat akan ada penambahan empat orang hakim.

Ketua Pegadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruhu mengatakan dengan penambahan hakim tersebut akan ada enam majelis yang memimpin persidangan yang terdiri dari empat majelis tetap dan di majelis yang dipimpin ketua dan wakil ketua PN Batam.

"Total hakim keseluruhan nantinya ada 14, termasuk ketua dan wakil ketua PN," kata pria yang biasa dipanggil Aro tersebut, belum lama ini.

Ia melanjutkan dengan penambahan hakim tersebut diharapkan bisa mengatasi penumpukan sidang yang  kerap terjadi.

"Kalau lebih banyak majelis hakim kan sidang bisa lebih cepat tanpa harus lama menunggu lagi," kata Aro.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam akan melakukan pembenahan infrastruktur demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Ketua PN Batam Aroziduhu Waruhu mengatakan, pembenahan infrastruktur antara lain masalah air dan kondisi toilet yang sering dikeluhkan. Lalu akses masuk ke PN akan dibuat satu pintu saja.

"Saya lihat orang sering keluar masuk, dari pintu samping bahkan pintu belakang. Nanti semua harus masuk dari satu pintu depan," kata pria yang biasa disapa Aru tersebut, Selasa (25/8/2015).

Sehingga semua pihak akan masuk melalui pintu depan dan melapor ke pegawai yang piket. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dari orang yang tepat.

"Kita buat seperti itu untuk kenyamanan dan keamanan juga. Bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Aru.

Selain itu, dirinya juga akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam dalam hal jadwal sidang. Dimana dia akan mengusulkan persidangan pidana dua shift yakni pagi dan siang hari.

"Shift pagi itu, tahanan yang sudah masuk tahap tuntutan dan putusan lalu dikembalikan lagi ke rutan. Sedangkan sebagian lagi akan sidang setelah makan siang karena memang kita tidak ada anggaran makan siang tahanan," terangnya.

Editor: Dodo