Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Beranak Satu di Bintan Cabuli Pelajar Hingga 20 Kali
Oleh : Harjo
Selasa | 25-08-2015 | 16:13 WIB
cabul-bintan-mentigi.jpg Honda-Batam
Dn alias Dd saat diamankan di Mapolsek Bintan Utara atas kasus pencabulan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dn alias Dd (27), pria anak satu warga Kampung Mentigi, Kelurahan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara ditangkap anggota Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara di kediamannya, Senin (24/8/2015) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap AG (16) yang masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan menjelaskan, ditangkapnya tersangka setelah orangtua korban melaporkan perbuatan pria itu terhadap anaknya ke Polsek Bintan utara.

"Setelah mendapatkan laporan dugaan pencabulan, anggota langsung mendatangi kediaman tersangka, lalau mengamankannya di Mapolsek Bintan Utara. Dari pemeriksaan awal diketahui antara korban dan tersangka sempat berpacaran dan sudah berkali-kali tersangka menyetubuhi korban," ungkap Andri, Selasa (25/8/2015).

Awalnya korban tidak mengetahui kalau tersangka sudah berkeluarga, sehingga hubungan kedua putus. Tetapi walau pun sudah putus, tersangka masih sering menghubungi korban untuk melakukan perbuatan yang terlarang tersebut.

Karena korban sudah tidak tahan terus diancam untuk menyebarkan informasi kalau korban sudah tidak perawan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dn alias Dd kepada BATAMTODAY.COM mengakui kalau dia pernah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali di beberapa tempat berbeda, baik di lapangan atau di rumah kososng yang ada di sekitar rumah tersangka.

"Kami pacaran sudah lebih dari satu tahun dan sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sekitar 20 kali di beberapa tempat baik di tanah lapang atau di rumah kosong," ujar tersangka.

Tersangka juga mengakui kalau pernah mengancam korban, untuk menyebarluaskan kepada teman-teman korban sudah tidak perawan lagi, selain itu tersangka juga mengaku sempat mendatangi sekolah korban.

"Saya pernah mendatangi sekolah korban dan mengancam akan menghancurkan nama baik korban dengan cara memberitahukan teman-temannya, kalau korban sudah tidak perawan," tambah tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dodo