Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 19-07-2011 | 11:24 WIB
razia-lalu-lintas.gif Honda-Batam

Ilustrasi razia pengendara sepeda motor.

BATAM, batamtoday - Ratusan kendaraan beroda dua terjaring razia yang digelar Sat Lantas Polresta Barelang dalam sebuah operasi bersandi Patuh Seligi di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal pada Selasa, 19 Juli 2011 sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam razia ini puluhan petugas yang diterjunkan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan milik pengendara, sehingga pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan langsung diamankan dan ditilang untuk diproses lebih lanjut.

"Razia ini bagian dari Operasi Patuh Seligi kami dalam menertibkan kendaraan bermotor di Batam dan kita gelar selama sepekan penuh hingga 24 Juli mendatang," ujar Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Melda Yani kepada batamtoday.

Pengendara yang terkena tilang dari Satlantas Polresta Barelang rata-rata tidak memiliki ataupun menujukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Beberapa diantaranya dapat menunjukkan dua syarat utama berkendara namun tetap ditilang lantaran sudah kadaluarsa maupun pajak mati.

Pantauan batamtoday di lokasi mendapati banyak pengendara sepeda motor yang mencoba menghindar dari operasi tersebut dengan cara berhenti terlebih dahulu sekitar beberapa ratus meter dari lokasi razia. Para pengendara itu tampak berhenti sejenak di depan Panbill Mall maupun Villa Panbill.

Endang, warga Mukakuning mengaku mendukung langkah penertiban yang dilakukan oleh polisi. Namun dia menilai pelaksanaan dari operasi ini kurang tepat lantaran digelar pada pagi hari.

"Ini menganggu perjalanan ke tempat kerja dan akan memakan waktu lumayan banyak lantaran yang diperiksa surat-suratnya jumlahnya ratusan," kata Endang.