Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat dari Tujuh Pengeroyok Adolf Hutapea Dibekuk Polisi Batuaji
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 24-08-2015 | 19:16 WIB
pengeroyok-adolf.jpg Honda-Batam
Empat pengeroyok Adolf yang ditangkap anggota Polsek Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat dari ke tujuh pelaku pengeroyokan terhadap Adolf Hutapea di Cafe Borneo di wilayah Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji berhasil dibekuk jajaran Polsek Batuaji pada hari Senin (17/8/2015) sekitar pukul 15.15 WIB.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni berinisial, PS (26), R (23), TAE (25) dan SP (24). Sementara, tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu berinisial, A (26), Z alias H (25) dan A (24)

"Pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban (Adolf Hutapea-red) itu bukan warga negara asing (WNA). Tapi, sebanyak 7 orang pelaku itu warga negara Indonesia semua. Dan yang berhasil kita amankan baru empat orang pelaku. Sementara yang tiga lainnya itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kapolsek Batuaji, Kompol Andi Rahmansah saat ekspose, Senin (24/8/2015)

Andi mengatakan, awal penangkapan keempat pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari para saksi-saksi. Namun, yang membuat pihaknya lambat menangkap pelaku, para saksi tersebut tidak mengetahui nama atau identitas pelaku. Para saksi yang memberikan keterangan hanya mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku lantaran hanya mengenal para pelaku begitu saja.

Setelah mendapat keterangan dari para saksi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari tahu dimana tempat tinggal para pelaku yang melakukan pengeroyokan.

"Setelah kejadian itu, kita panggil saksi dan memintai keterangan terkait kejadian itu. Yang kita dapat dari saksi, saksi itu tidak mengetahui nama-nama pelaku lantaran antara saksi dengan pelaku hanya kenal begitu saja. Namun, saksi ini mengenal ciri-ciri dan muka pelaku. Dari hasi penyelidikan itu, kita lakukan pengembangan dan mencari tahu keberadaan para pelaku ini," ujar Andi.

Lanjutnya, setelah beberapa hari melakukan pengintaian terhadap para pelaku. Jajaran Polsek Batuaji berhasil mengetahui identitas salah satu pelaku yang berinisial PS. Setelah mengantongi identitas dan tempat biasa mangkal, pihaknya berhasil mengamankan PS di Rusunawa dekat Batamec, Tanjunguncang.

Setelah menangkap PS, kata Andi lagi, ia bersama jajarannya melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan dan pengakuan PS, akhirnya pihaknya mengamankan tiga rekan PR lainnya, yakni, R, TAE dan SP.

"Pertama itu, kita ketahui identitas PS. Tapi, awalnya para saksi ini mengatakan kalau PS itu namanya Sam. Jadi, kita sempat kendala dan tersendat dari keterangan saksi ini. Kemudia, pengembangan terus kita lakukan. Dan alhamdulila, identitas dan tempat biasa mangkal PS ini kita ketahui. Kita bekuk PS bertepatan dengan HUT RI ke 70 sekitar pukul 15.15 WIB dan dari PS, kita amankan juga tiga rekannya yang lain," jelas Andi lagi.

Sementara itu, pelaku utama yang berinisial A yang sebelumnya diberitakan warga negara asing (WNA) ternyata merupakan warga Indonesia juga. A sendiri sampai saat ini belum tertangkap. Kendati demikian, pihak Polsek Batuaji sudah mengantongi identitas ketiga DPO tersebut.

"Identitas ketiga DPO ini sudah kita kantongi. Tinggal penjemputan saja. Kita tetap selidiki. Pengakuan ke empat pelaku itu, kalau mareka sering mangkal bersama," beber Andi.

Keempat pelaku itu kini ditahan di Mapolsek Batuaji dan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 sampai 12 tahun penjara.

Editor: Dodo