Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh Tato Akhirnya Dibekuk di Belakangpadang
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 21-08-2015 | 18:12 WIB
pembunuh-tato.jpg Honda-Batam
Tersangka AP, pelaku pembunuhan Deni alias Tato saat digiring polisi di Mapolresta Barelang usai dibekuk di Belakangpadang.

BATAMODAY.COM, Batam - Hanya berselang sekitar tujuh jam setelah pembunuhan terhadap Deni alias Tato di indekos komplek Nagoya Busines Center Blok V, RT 02/RW 03, dekat Hotel City View, Nagoya, Jumat (21/8/2015) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku pembunuhan berinisial AP langsung dibekuk jajaran Polresta Barelang.

Meski mencoba kabur, namun berkat kerja sama tim, keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan pengejaran. Ia berhasil dibekuk di Belakangpadang pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mengenakan baju kaus warna kuning, AP yang diketahui berusia 50 tahunan tersebut, digiring ke ruangan Unit VI Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

"Begitu mendapat laporan adanya pembunuhan, kita langsung melakukan olah TKP dan mencari pelaku. Berkat kerja tim yang dilakukan sorenya pelaku berhasil diamankan," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Jumat sore.

Dijelaskan Asep, pelaku setelah membunuh langsung meninggalkan lokasi. "Pelaku berniat kabur dan lokasinya diketahui sudah berada di Belakangpadang. Anggota langsung melakukan pengejaran," jelas Asep.

Keterangan sementara yang didapat dari pelaku lanjutnya, ia menyerang dan menusuk korban menggunakan gunting. "Sementara ini motif pembunuhan ini karena utang-piutang. Hubungan mereka adalah sama-sama penghuni kos di kawasan itu," lanjutnya.

Editor: Dodo