Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Gerak Jalan, DPRD Tanjungpinang Laksanakan Paripurna Tengah Malam
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 18-07-2011 | 18:43 WIB

TANJUNGPNANG, batamtoday - Akibat digelarnya acara gerak jalan 17 Km, memperingati kemerdekaan RI ke 66, yang dilaksanakan pemerintah kota Tanjungpinang pada Senin, 18 Juli 2011, DPRD Kota Tanjungpinang batal menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi atas enam Perda yang diajukan eksekutif  ke DPRD. Rapat Paripurna Dewan, yang seharusnya dapat dilaksanakan pada Senin siang itu, terpaksa jadwalnya digeser dan akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam ini, Senin, 18 Juli 2011.

Kabag Humas DPRD Kota Tanjungpinang Irsal membenarkan kejadiaan tersebut, dan hal itu menurutnya, sah-sah saja dilaksanakan karena tidak ada aturan yang melarang.

"Urgensinya tidak ada, dan hal itu sah-sah saja dilaksanakan," kata Irzal.

Lebih jauh Irzal mengatakan, dilakukannya sing paripurna DPRD pukul 19.00 WIB ini, disebabkan banyaknya agenda DPRD, serta adanya acara Gerak Jalan 17 Km yang dilaksanakan Pemko Tanjungpinang, hingga kalau dilaksanakan pada Senin siang tidak bisa digelar karena sejumlah SKPD  sedang mengikuti gerak jalan.

Irzal juga mejelaskan, pelaksanaan paripurna DPRD Kota Tanjungpinang pada malam hari ini, sebelumnya telah diagendakan Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjungpinang, dan malam ini paripurna penyampaian pandangan masing-masing fraksi di DPRD, atas enam Perda yang diajukan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan tetap dilaksanakan.

"Keenam Perda yang akan dibahas melalui pandangan fraksi di DPRD ini, antara lain, Perda BUMD, Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH), SOTK, dan yang tiga saya lupa," ujar Irzal saat dikonfirmasi batamtoday Senin, 18 Juli 2011.

Sebagai mana terjadi sebelumnya, DPRD kota Tajungpinang juga harus batal melakukan sidang paripurna dalam pembahasan Ranperda Jasa Usaha dan Jasa Umum, pada Rabu, 13 Juli 2011 kemarin, sejumlah anggota DPRD kota Tanjungpinang sat itu tidak hadir. Dari 25 anggota DPRD kota Tanjungpinang, saat itu yang hadir hanya 17 angota Dewan, sementara 8 anggota DPRD lainya, tidak jelas entah kemana.