Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswanya Tewas Tenggelam, Kepala SMP Tunas Baru Terancam Jadi Tersangka
Oleh : Hadli
Rabu | 19-08-2015 | 19:25 WIB
ilustrasi-tenggelam.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala SMP Tunas Baru, Sagulung, Dra NM terancam ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polsek Nongsa, dalam kasus kelalaian yang menyebabkan siswanya Flayndi Tunas Putra Hutagalung tenggelam hingga meninggal dunia di Palm Spring Resort pada Jumat (17/4/2015) lalu. 

"Semua saksi, dari pihak sekolah, pengelola lokasi Palm Spring, Disdik Batam sudah diperiksa, termasuk saksi ahli yang kita ambil keterangannya sejak pagi tadi," kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Oloan Situmorang kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (19/8/2015). 

Kegiatan doa bersama yang digelar SMP Tinas Baru pada Jumat (17/4/2015) lalu dalam rangka menghadapi Ujian Nasionaal (UN) sekaligus merayakan Paskah bersama, yang diikuti sebanyak 487 siswa beserta 23 guru. 

Dari keterangan Dinas Pendidikan Kota Batam, menurut dia, Kepala SMP Tunas Baru sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan di luar sekolah tidak meminta izin kepada Disdik Batam, termasuk tidak adanyaa pemberitahuan secara resmi kepada masing-masing orangtua. 

Bahkan, sudah jelas disampaikan pengelola Palm Spring saat pihak sekolah mengajukan kegiatan, pengunjung dilarang berenang di area tersebut, karena memang lokasi tersebut bukan untuk berenang. Pihak pengelola juga memasang imbauan dilarang berenang. 

Dalam rangkaian kegiatan di Palm Spring, guru termasuk kepala sekolah sebagai pengawas anak didiknya membiarkan para murid berenang di area yang dilarang pengelola Palm Spring. Flayndi Tunas Putra Hutagalung diketahui hilang pada pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada keesokan harinya, Sabtu (18/4/2015) siang, di pantai Palm Spring dalam keadaan tidak bernyawa. 

"Yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah. Selanjutnya setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi, status saksi naik menjadi tersangka," tutup Oloan Situmorang. 

Editor: Dodo