Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus SPBE Punggur, Polisi Belum Berencana Panggil Pertamina
Oleh : Ali
Selasa | 18-08-2015 | 17:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih mendalami kasusperlindungan konsumen dan pengurangan akurasi (Metreologi) LPG subsidi 3 kilo gram (Kg) di Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE) Telaga Punggur Batam yang dikelola PT Global Citra Surya Gas.


"Hari ini dua orang kita periksa, sebelumnya enam orang. Total yang sudah kita perisa delapan orang," ujar Kasubit IV Ditreskrimsus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Yos Guntur di Polda Kepri, Selasa (18/8/2015).

Ia mengetatkan sudah melakukan pengecekan di SPBE Kabil dan Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan belum ditemukan keterlibatan perusahaan tersebut. Dalam aksi pengurangan takaran tabung gas melon, kata Yos Guntur dilakukan di perusahaan PT Global Citra Surya Gas.

"Pengurangan isi tabung gas dalam operasi di area perusahaan, tidak diluar area perusahaan. Pada saat mengisi tabung gas melon 3 kilo gram seharusnya full, namun dikurangi di perusaan sebelum didistribusikan," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Yos Guntur, pihaknya belum memeriksa pihak Pertamina di Batam untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus UU nomor 8 tahun 1999 dan Meteologi di SPBE Punggur. "Pertamina belum,  masih pihak perusahaan (PT Global Citra Surya Gas)," katanya kembali.

Editor : Surya