Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV Kantongi Bukti Jual Beli Kursi Siswa Baru
Oleh : ali/ sn
Senin | 18-07-2011 | 11:50 WIB
ankaera.jpg Honda-Batam

Ricky Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam. Foto: batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Jual beli kursi siswa pada saat penerimaan siswa baru terjadi di hampir semua tingkatan. Pungutan liar ini dilakukan lembaga pendidikan setingkat SD, SMP, dan SMA, di Kota Batam. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari mengatakan, dengan banyaknya laporan dari masayarakat yang masuk ke DPRD Kota Batam khususnya Komisi IV, maka pihaknya akan
mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Batam. "Kami akan minta keterangan dan klarifikasi dulu ke Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat," ujar Ricky Indrakari, Senin 18 Julii 2011.

Menurut Ricky, pihaknya sudah memiliki bukt-bukti adanya pungutan liar atau jual beli kursi siswa di sekolah-sekolah. Namun, untuk menelusuri lebih dalam lagi hingga membentuk Pansus Mafia Jual Beli Kursi Siswa, Ricky membutuhkan suara setidaknya 7 orang anggota DPRD dari berbagai komsi. "Sebuah pansus bisa terwujud jika didukung sedikitnya 7 anggota dari 3 fraksi yang berbeda," pungkas Ricky.

Di sisi lain, Komisi IV akan mempertanyakan anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk membangun gedung baru. "Saya akan fokus kepada pengawasan sejumlah budget APBN dan
APBD untuk infrastruktur sekolah yang belum ada realisasinya," tambah Ricky.