Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Pendalaman Alur oleh JS Hasilkan Pasir Bernilai Miliaran Rupiah
Oleh : Hadli
Kamis | 13-08-2015 | 19:00 WIB
pendalaman-alur.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendalaman alur yang dilakukan JS --salah satu petinggi partai di Batam, di kawasan pelabuhan PT SMOE, Kawasan Industri Kabil, menghasilkan pasir bernilai hingga miliiran rupiah. Pasir laut tersebut diangkut ke darat.

"Aktivitas pendalaman alur di PT SMOE selama beberapa bulan berjalan, menghasilkan pasir sebanyak 18.000 truk jenis 10 ban," ujar Norman Chu, General Manajer (GM) PT SMOE beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, awal proses pengerukan yang dilakukan JS pada Januari 2015, puluhan ton lumpur yang dihasilkan. Namun setelah melalui beberapa tahapan, petinggi partai di Batam ini menghasilkan pasir laut berkualitas nomor satu.

"Ketika itu, pasir tersebut ditumpukkan disekitar area dermaga belakang (PT SMOE). Dari kejauhan terlihat seperti tumpukan gunung. Banyak," tuturnya. 

Pasir laut tersebut bila dikalkulasikan nilai ekonomisnya dari pendalaman alur di PT SMOE, keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Nilai itu, tambahnya diperoleh dari 1 truk jika dihargai Rp 100 ribu saja, dikalikan 18.000 truk. 

Sementara, pasaran harga pasir tambang secara ilegal di Nongsa, satu truk kecil pasir  seharga Rp 500 ribu. Kalau 18.000 pasir dikalikan Rp 500 ribu, nilai pasir yang dikeruk dari pendalaman alur tersebut mencapai Rp 9 miliar. 

Namun, sebagian pasir itu tidak diangkut semua ke darat, sebagian kecil dibuang ke titik koordinat yang sudah ditentukan Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam, melalui syahbandar.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Helmi Kwarta Kusuma Rauf menuturkan, dalam masa aktivitas pendalaman alur tersebut, dokumen yang dikantongi JS tidak lengkap. 

"Selain JS dan karyawannya, juga instansi terkait seperti Kanpel, Syahbandar serta Bapedal Batam juga akan kita panggil," tutur dia. 


Editor: Dodo