Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Disekap di Bengkong, Gadis Asal NTT ini Diduga jadi Korban Trafficking
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 13-08-2015 | 17:00 WIB
trafficking-yandri.jpg Honda-Batam
Yandri (baju merah), saat di ruangan PPA Polresta Barelang didamping keluarganya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Yandri (17), gadis asal Desa Oenaunu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang Timur, Provinsi NTT, diduga menjadi korban trafficking di Batam. Ia mengaku disekap setahun lamanya di Bengkong Indah III RT 01 RW 07, Jalan Majapahit Nomor 4, untuk dijadikan TKI ilegal.

Merasa diperlakukan tidak senonoh, bahkan nyaris digauli penjaga rumah berinisial E, membuatnya tidak tahan dan nekat kabur. Kemudian ia menghubungi keluarga begitu berhasil kabur serta membuat laporan pada kepolisian.

Diceritakan gadis yang duduk di bangku SMP ini, ia disekap di sana bersama 17 orang temannya yang berasal dari Sumba, Jawa, Flores dan Padang. Namun saat polisi melakukan penggerebekan, tidak lagi menemukan rekannya. Diduga telah diungsikan begitu ia kabur.

"Saya tidak tahan lagi dengan perlakuan mereka. Awalnya saya berniat kabur dengan satu teman, Yuni. Tapi karena di halaman ada anjing, Yuni takut dan tidak berani lari. Saya sudah duluan kabur," kata Yandri di Mapolresta Barelang pada pewarta, Kamis (13/8/2015).

Dijelaskan Yandri, ia diculik oleh wanita bernama Meri Phoi selepas pulang sekolah Agustus 2014 lalu dan dimasukkan ke mobil Toyota Avanza. Kemudian ia kaget ternyata dibawa ke penampungan TKI samping Gereja GMIT Sikumana Kupang.

"Saya dan Yuni pulang sekolah mengenakan pakaian olahraga. Tiba-tiba ibu Meri datang dengan seorang pria langsung menutup mulut kami. Kami dibawa ke Kupang, lalu ke Surabaya dan diterbangkan ke Jakarta. Kemudian dibawa ke Batam," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengaku, kalau namanya sudah diganti menjadi Wiliaerna Feli. "Nama saya sudah diganti," tambahnya.

Sementara informasi di lapangan, rumah yang disebutkan Yandri sebagai tempat dirinya disekap, diketahui milik Sri Widati yang disewakan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan pihaknya masih memproses kasus tersebut. Yoga pun belum mau berkomentar banyak soal kasus ini. "Ini masih diperiksa, belum bisa dijelaskan," kata Yoga singkat.

Editor: Dodo