Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganja Dijadikan Nama Partai di Amerika
Oleh : Magid
Senin | 18-07-2011 | 10:53 WIB
m.jpg Honda-Batam

Logo Partai Ganja Amerika Serikat. (Foto: usmjparty.org)

BATAM, batamtoday - Nama jenis narkotika golongan satu di Indonesia, Ganja, ternyata digunakan sebagai nama salah satu Partai di Amerika Serikat. The United States Marijuana Party atau disingkat USMJParty adalah partai politik ganja di Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 2002 oleh Loretta Nall.

Partai ini dibentuk khusus untuk mengakhiri perang terhadap narkoba dan untuk tujuan memperjuangkan legalisasi ganja. Kebijakan partai USMJParty masuk ke dalam posisi sosial libertarian. Kantor DPP partai telah terbentuk di 29 negara bagian dan mereka berafiliasi dengan sejumlah partai politik ganja internasional.

Dikutip batamtoday dari laman resmin USMJParty, Senin, 18 Juli 2011, partai ganja Amerika Serikat ini bahkan telah menyiapkan calon Presiden yang akan dijadikan kandidat pada 2012 mendatang.

"Dukung Denny Lane sebagai kandidat Presiden AS 2012 mendatang," tulis laman resmi USMJParty di usmjparty.org.

Partai ini awalnya didirikan oleh Loretta Nall di Alabama setelah penangkapan dirinya atas kepemilikan mariyuana. Loretta adalah pendiri dan ketua partai sampai akhirnya ia mengundurkan diri pada tahun 2006 untuk bertarung sebagai kandidat gubernur dari Partai Libertarian di Alabama.

USMJParty kini memiliki cabang di tujuh negara bagian, diantaranya Colorado, Illionis, Florida, Kentucky, Mississipi, Wyoming serta Minnesota.