Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pria Mengamuk di Kafe Sun, Pengunjung dan Pemilik Kafe Ditebas Pakai Parang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-08-2015 | 17:58 WIB
Kafe-Sun-usai-kejadiaan-dij.jpg Honda-Batam
Polisi menjaga kafe Sun di Suka Berenang usai dua pria bersenjata tajam mengamuk di lokasi itu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua orang pria mengamuk di Kafe Sun yang berada di Komplek Pinang Mas, Suka Berenang, Tanjungpinang pada Senin (10/8/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan membawa sebilah parang, dua pria berperawakan hitam ini, menebas salah seorang pengunjung kafe bernama Manotong Manurung, dan menempelkan parang yang dibawanya ke leher Abun, sang pemilik kafe. 

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, dua pemuda yang terakhir diketahui bernama Berto dan Rian itu, datang ke kafe tersebut hendak minum-minum. Namun saat mau naik ke lantai II kafe, keduanya bersenggolan dengan pria lain yang diduga sebagai oknum aparat. 

Tidak terima dengan kejadian itu, selanjutnya Berto dan Rian langsung pulang dan tak berapa lama kemudian kembali mendatangi kafe dengan sebilah parang panjang. Seketika itu, kedua pemuda yang diduga sudah mabuk minuman keras ini, langsung mencari orang yang sebelumnya bersenggolan dengan dirinya. 

"Sambil mengoceh, dua pelaku langsung mengobrak-abrik meja dan bangku kafe," kata Andi, salah seorang warga yang saat itu mengaku berada di lokasi. 

Ketika dua pemuda tersebut mengamuk, Manotong Manurung yang saat itu mencoba menenangkan malah menjadi sasaran salah seorang pelaku menghunus parang yang dibawa ke arahnya. Manotong berusaha mengelak, hingga saat menangkap parang pelaku, jari manis dan lengan kanannya terkena sabetan parang.

Hal yang sama juga dilakukan pelaku lainnya Abun. Dengan ancaman akan mengobrak-abrik kafe, pelaku juga menempelkan parang yang dibawanya ke leher Abun. 

"Saya sebenarnya, tidak tahu apa-apa, tiba-tiba dua orang pelaku menyerang saya dengan senjata tajam jenis parang," kata Abun usai membuat laporan polisi atas kejadian tersebut di Mapolres Tangpinang.

Selain Manurung dan Abun, kedua pelaku yang bercirikan berbadan gemuk dan satu lagi berbadan sedang itu, sempat juga mengayunkan parang yang pegangnya kepada sejumlah pengunjung, termasuk salah seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan melintasi di kawasan itu, ketika pelaku sudah keluar dari tempat hiburan tersebut. 

Atas kejadian ini, sejumlah anggota Polisi, langsung turun ke lokasi. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi mengatakan, penyelidikan atas dugaan penganiayaan dan penggunaan senjata tajam masih dilakukan pihaknya.

Sementara itu, Berto dan Rian yang ternyata, tinggal di kawasan Hutan Lindung dikatakan Reza saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

"Dua pelaku sudah kami amankan, dan prosesnya masih kami selidiki, dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta korban," kata Reza. 

Berto dan Rian, terancam pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu,ke dua pelaku juga akan terancam dengan UU Darurat atas penggunaan senjata tajam berupa parang yang dibawa mereka. 

Editor: Dodo