Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencoba Peras Korban Pakai Bumbu Penyedap sebagai Sabu, Dua Polisi Gadungan Dibekuk
Oleh : Romi Chandra
Senin | 10-08-2015 | 18:28 WIB
polgad-sabu.jpg Honda-Batam
Doni dan Rizal, polisi gadungan yang coba memeras saat diekspose kasusnya di Mapolsek Batam Kota. Tampak Kapolsek Kompol Arief Budi Purnomo menunjukkan barang bukti.

BATAMTODAY.COM, Batam - Doni (36) dan Rizal (35), warga Bengkong dan Batuampar ini terpaksa mendekam di balik jeruji Mapolsek Batam Kota. Pasalnya, ia mencoba melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai aparat kepolisian.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arief Budi Purnomo, saat ekspose mengatakan, kedua pelaku tersebut dibekuk di depan Perumahan Dotamana Batam Center, saat mencoba memeras korban, GA. Modusnya, mereka berniat memeras dengan tuduhan korban membawa narkoba jenis sabu.

Dijelaskan Arief, kejadian tersebut pada Kamis (6/8/2015), sekitar pukul 21.30 WIB. Para pelaku sudah mengintai dan mengikuti korban sejak dari Simpang Dam. Begitu melaju di depan Perumahan Dotamana, yang lokasinya sepi. Di sana, pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J, langsung mencegat korban.

"Setelah memcegat, mereka mengaku anggota polisi dan menggeledah korban. Mereka juga telah menyiapkan bumbu dapur, Ajinomoto, yang berbentuk sabu untuk menjebak korban. Setelah itu baru memeras korban dengan imig-iming akan melepaskannya," jelas Arief.

Sial bagi kedua pelaku, aksi mereka ternyata dilihat oleh anggota Polsek Batam Kota yang tengah melakukan patroli. Kemudian anggota berhenti untuk melihat situasi. Begitu ditanyai, diketahui mereka merupakan anggota polisi gadungan yang tengah mencoba melakukan pemerasan.

Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol, satu pisau, dompet, dan ajinomoto yang digunakan menjebak korban. "Mereka langsung digiring ke Mapolsek Batam Kota dan diproses selanjutnya. Kedua pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara," tambah Arief.

Sementara salah satu pelaku, Doni, mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut. Namun baru saja hendak melancarkan aksi, polisi keburu datang dan akhirnya mereka dibekuk.

"Kami belum sempat menodongkan senjata mainan itu. Pistol itu saya selipkan di pinggang, biar korban percaya bahwa saya anggota polisi. Ajinomoto memang disiapkan untuk menjebak korban nantinya," jelasnya.

Selain itu, korban yang akan diperas ternyata memang benar-benar membawa sabu. Korban hanya diam dan memasukkan tangan ke dalam kantong celana. Saat disuruh mengeluarkan tangan, korban tidak mau. "Kami melihat korban membawa sabu yang disimpan dalam kantongnya. Pas polisi datang, saya lihat sabu itu ia (korban) buang. Saya juga sudah mengatakan hal itu pada polisi. Bagaimana prosesnya sekarang, saya tidak tahu," kilahnya.

Editor: Dodo