Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Adik Gubernur Kepri Bantah Terlibat dalam Proyek Pembangunan Tanggul Teluk Radang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-08-2015 | 18:12 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Adik Gubernur Kepri Muhammad Sani, berinisial Id membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan tanggul di Teluk Radang, Kundur, Kabupaten Karimun.

Pejabat di salah satu SKPD Kepri ini menyebutkan dirinya tidak memiliki hub‎ungan kerja secara langsung dalam proyek tersebut.  "Tidak benar itu, apa pengaruh dan kapasitas saya, mempengaruhi orang Dinas PU, karena mereka bukan bawahan dan masuk dalam lingkup tugas dinas saya," kata Id saat dikonfirmasi Senin (10/8/2015)

Disinggung mengenai kontraktor yang harus minta restu‎nya, agar dapat memenangkan tender proyek, dan penerimaan fee dari pengaturan proyek saat dilelang, dia juga membantah, dengan mengatakan dirinya tidak memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengarahkan di Dinas PU atas proyek tersebut. 


Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menahan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kepri berinisial Pur, dalam kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Teluk Radang, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun Tahap Pertama tahun 2014, Kamis (6/8/2015). 

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Yulianto SH, didampingi Timsus Pemberantasan Korupsi serta Kepala sesksi Penyidikan Kajati mengatakan, penahanan tersangka Pur selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan pihaknya atas terpenuhinya dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Tanggul Teluk Radang Kundur kabupaten Karimun Tahap I dengan nilai kontrak Rp 16,4 miliar dari Rp 18,6 miliar alokasi dana APBD 2014 yang dimenangkan PT Beringin Bangun Utama (BBU).

Selain menahan tersangka Pur, Penyidik Kejaksaan Tinggi juga sedang memburu Direktur PT BBU sebagai kontraktor pelaksana, demikian juga PPTK, dan Kepala Dinas PU sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek tersebut.

Editor: Dodo