Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Pur Depresi dan Tak Mau Makan

Adik Gubernur Kepri Disebut Terlibat dalam Korupsi Tanggul Teluk Radang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-08-2015 | 17:41 WIB
korupsi-tanggul.jpg Honda-Batam
Tersangka Pur saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Kepri.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul uruk di Teluk Radang, Kundur, Kabupaten Karimun, terus mengelinding. Adik Gubernur Kepri Muhammad Sani disebut-sebut terlibat dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut.

Salah seorang kontraktor yang namanya tidak mau dipublikasikan menuturkan, adik Sani berinisial Id memiliki peran dalam memilih dan memenangkan kontraktor pelaksana pengerjaan proyek tanggul uruk di Teluk Radang, Kundur, saat pelelangan. Dari penentuan kontraktor pemenang ini, Id juga diduga menerima fee dari kontraktor pemenang sebgai balas jasa pemenanganan tender. 

"Dari awal pelaksanaan tender lelang, dua tahap proyek tanggul uruk di Kundur ini sarat dengan KKN, dan adik Gubernur Kepri yang ‎mengatur serta merekomendasikan perusahaan kontraktor yang harus dimenangkan panitia serta tersangka Pur selaku PPK," ujar salah seorang kontraktor pada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, baru-baru ini.

Kontraktor ini juga mengatakan, tahap pertama proyek tersebut dengan nilai kontrak Rp 8,999 miliar, juga dimenangkan perusahaan yang direkomendasikan Id. Namun pembangunan‎nya saat itu juga tidak selesai sehingga menjadi temuan BPK. 

"Karena proyek yang dilaksanakan belum selesai, tetapi PPK Dinas PU Kepri, yang saat itu juga dijabat tersangka Pur, dibayarkan 100 persen. Dan hal ini juga menjadi temuan BPK," ujarnya.

Selanjutnya pada 2014, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas PU kembali mengalokasikan dana pembangunan tahap II, dengan nilai kontrak Rp 16,4 miliar dari Rp 18,6 miliar alokasi dana APBD 2014 yang dimenangkan PT Beringin Bangun Utama (BBU).

‎Bahkan, kata dia, dalam APBD 2015 ini, Pemerintah Provinsi Kepri juga kembali, mengalokasikan dana Rp 36 miliar, untuk melanjutkan proyek tersebut.

Tersangka Pur Depresi
Sementara itu, tersangka Pur yang merupakan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kepulauan Riau dikabarkan mengalami depresi dalam tahanan Rutan Klas IB Tanjungpinang.

Selain enggan berbicara, Pur yang merupakan PPK dalam korupsi proyek tanggul Teluk Radang ini juga tidak mau makan. 

"‎Sejak masuk dan ditahan di sini, sepertinya dia (Pur-red) depresi, dan dari yang kami perhatikan, dia masih linglung, dan kalau kita tanya, bicaranya tidak nyambung," kata Budi, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IB Tanjungpinang.

Budi juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya memberi perhatian khusus pada tersangka Pur yang nasih ditahan di ruang asimilasi orientasi. Dan sejak ditahan, Kejaksaan Tinggi Kepri pada Kamis,(5/8/2015), baru hanya istri dan keluarga serta kuasa hukum yang bersangkutan yang mendatangi Pur di Rutan. 

"Sejak ditahan, baru isteri dan kuasa hukumnya yang menjenguk, kalau keluarganya yang lain belum ada," ujar Budi.

Editor: Dodo