Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Gulung Spesialis Curanmor
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 10-08-2015 | 16:12 WIB
kapolsek-batuaji-andi-rahma.jpg Honda-Batam
Kapolsek Batuaji, Kompol Andi Rahmansah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batuaji kembali meringkus SP (24) spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) pada Jumat (7/8/2015) lalu di wilayah Tanjunguncang.

Kapolsek Batuaji, Kompol Andi Rahmansah saat ekspose mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasar kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian serta laporan dari korban pada Jumat (15/5/2015) lalu.

"Penangkapan pelaku ini berdasakan kerja sama masyarakat dan polisi. Masyarakat yang memberitahukan keberadaan pelaku. Mendengar informasi dari masyarakat, anggota kita langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku," jelas Andi, Senin (10/8/2015).

Dijelaskan Andi, pada hari Jumat (15/5/2015) lalu, pelapor atau korban pemilik sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 3941 MG melaporkan sepeda motor miliknya itu raib di depan rumah miliknya di Pemda II, Jalan Pulau Ngidai nomor 75. Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Batuaji langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Sudah lama korban atau pemilik sepeda motor ini melapor. Korban bernama Dian Rahma Tiah. Selanjutnya kita lakukan pengembangan. Dan baru beberapa hari lalu kita tangkap pelakunya," ujar Andi.

Tersangka SP dijerat dengan pasal 363 juncto 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Dengan maraknya kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan kasus-kasus lain yang saat ini masih terdengar meresahkan masyarakat, Andi bersama jajarannya akan meningkatkan patroli di setiap sudut wilayah hukum Polsek Batuaji.

"Kita akan terus tingkatkan patroli baik, siang maupun malam. Dan kerjasama dari semua elemen, baik masyarakat itu sendiri sangat penting membantu pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Batuaji," kata Andi.

Editor: Dodo