Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Masih Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran di DPRD Batam
Oleh : Gokli
Senin | 10-08-2015 | 15:05 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Batam, berupa perjalanan dinas fiktif, masih tetap didalami Kejaksaan Negeri Batam. Bahkan, beberapa staf dan sejumlah anggota dewan sudah dimintai keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Tengku Firdaus, menyampaikan proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Batam masih terus berlanjut. Keterangan saksi dan alat bukti terus dikumpulkan.

"Ini masih tahap penyelidikan, saya belum bisa berikan keterangan banyak. Tetapi, prosesnya penyelidikannya tetap berlanjut‎," jelasnya Firdaus, Senin (10/8/2015) siang di kantornya.

Nama dari belasan saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik, belum bisa disampaikan ke publik. Menurut Firdaus, pihaknya juga akan memintai keterangan dari saksi lainnya.

"Dugaan perjalanan dinas fiktif itu masih terus kami dalami, keterangan dari saksi masih terus dikumpulkan," tutupnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Hati Nurani Bangsa, Uba Ingan Sigalingging mempersilahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam jika ingin mengusut perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota legislatif.‬


‪Namun, ia berharap Kejari Batam dapat menyelesaikannya secara hukum dan profesional, bukan atas pendekatan politik.‬

‪Karena menurutnya selama ini kunker DPRD Batam, sering dijadikan permainan politik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menjadikan anggota DPRD sebagai 'sandera politik'.‬

‪"Oleh karena itu secara tegas saya meminta agar hal tersebut dapat dituntaskan tanpa adanya tekanan-tekanan politik dari pihak manapun," kata Uba, Kamis (6/8/2015).‬

Editor: Dodo