Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sembunyikan Sabu di Anus, Kurir Narkoba Ini Dua Kali Berhasil Lolos
Oleh : Romi Chandra
Senin | 10-08-2015 | 14:30 WIB
sabu-anus.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halidmenunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sejumlah tersangka, termasuk MI.

BATAMTODAY.COM, Batam - MI, seorang kurir narkoba jenis sabu diamankan di Pelabuhan Batam Center awal Agustus kemarin, dan kemudian penanganannya diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang. Ia kedapatan membawa sabu seberat 260 gram yang disimpan dalam anus serta di dalam tasnya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, saat ekspose mengatakan, ia awalnya diamankan peugas Imigrasi dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk proses selanjutnya. Sabu yang ia bawa terdiri dari tiga bungkus. "Dua diantaranya dimasukkan ke dalam anus, dan satu lagi disimpan dalam kotak kacamata," kata Irham, Senin (10/8/2015).

Pengakuan pada polisi, pria 28 tahun ini sudah dua kali berhasil membawa sabu dari Malaysia dengan cara menyimpan dalam anusnya. Namun kali ini terungkap karena satu bungkus yang disimpan dalam kotak kacamata dan dimasukkan dalam tasnya, terdeteksi saat melewati pintu X-Ray.

Ia mengaku untuk membawa sabu tersebut diupah Rp 8 juta. "Pria ini dijerat Pasal 112 juncto 114 UU Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Irham.

Sementara pelaku sendiri, MI, mengaku nekat melakukan hal tersebut karena tergiur akan upah yang diberikan. "Saya diupah delapan juta sekali bawa. Karena faktor ekonomi, akhirnya saya tergiur. Ini membawa ketiga kalinya. Pertama dan kedua berhasil. Yang terdeteksi di dalam tas," katanya, singkat.

Editor: Dodo