Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Massa Tuntut Polisi Tangkap Penganiaya Adolf Hutapea
Oleh : Gabriel P. Sara
Sabtu | 08-08-2015 | 16:00 WIB
rekan-adolf.jpg Honda-Batam
Puluhan rekan Adolf, korban pengeroyokan saat berada di Mapolsek Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan rekan-rekan Adolf Hutapea yang menjadi korban pengeroyokan di Kafe Borneo, Tanjunguncang, Batuaji pada Rabu (5/8/2015) lalu mendatangi Mapolsek Batuaji, Sabtu (8/8/2015).

Kedatangan puluhan rekan korban tersebut mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus pengeroyokan tersebut. Kedatangan para rekan korban tersebut langsung disambut baik oleh Kapolsek Batuaji Kompol Andi Rahmansah.

Dalam pertemuan singkat itu, puluhan rekan korban menuntut kepada pihak Polsek Batuaji secepatnya untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran tersebut.

"Kalau tak bisa pihak kepolisian menangkap para pelakunya, biarlah kami yang menangkapnya, pasalnya sebagian pelaku masih di Batam dan ada juga yang sudah kabur keluar Batam," kata salah satu rekan korban di Mapolsek Batuaji

Parlin Nainggolan, salah satu kerabat korban yang datang Polsek Batuaji mengatakan, tujuan kedatangan ia bersama puluhan rekannya hanya ingin menanyakan dan memperjelas terkait pengeroyokan di Kafe Borneo pada empat hari lalu. Dan sudah sejauhmana tindakan dari pihak kepolisian.


"Sudah berapa hari ini, masak pelaku-pelaku itu belum ketangkap. Padahal, pihak korban sudah melaporkan kejadian ini. Jadi, kami harap, pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku-pelaku ini," kata Parlin.

Menanggapi hal tersebut, Andi Ramansyah mengatakan, kedatangan rekan-rekan korban tersebut merupakan hal yang wajar dan semua kritik serta saran diterima pihaknya. Andi berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan menangkap para pelaku tersebut.

"Anggota saya sudah menyebar sekarang untuk nenangkap pelaku. Dan dalam waktu dekat ini, pelaku-pelaku yang berkeliaran segera kita tangkap. Jadi, serahkan kepada pihak kepolisian. Dan pelaku-pelaku itu akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkas Andi.

Editor: Dodo