Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Penjualan Orang Via Batam Gunakan Jasa Biro Perjalanan
Oleh : Hadli
Sabtu | 08-08-2015 | 13:13 WIB
2015-08-08 14.17.12.jpg Honda-Batam
Inilah mobil Suzuki APV hitam yang menggiring 3 minibus angkutan umum saat mengangkut 64 calon TKI asal Madura yang ditangkap Patroli Ditsabhara Polda Kepri sesaat setelah keluar dari kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (5/8/2015) sekitar pukul 11.30 WIB.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal tujuan Malaysia, yang ditransitkan dulu ke Batam, dari beberapa daerah lain di tanah air ternyata menggunakan jasa biro perjalanan atau travel. 

Hal itu terungkap dari pengiriman 64 calon TKI ilegal asal Madura, yang berhasil dicegah patroli Direktorat Sabhara Polda Kepri, Rabu (5/8/2015) lalu. Dari 64 calon TKI itu, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur, Zaki (15) dan Maria Aini (12). Pengiriman calon TKI ini menggunakan travel PT Makota Sembilan Sembilan dengan memborong tiket penerbangan Garuda dari Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

"Dua pengurus (tekong penjemput) yang turut diamankan bersama tiga sopir dari travel tersebut. Penyelidikan masih dilakukan," ujar Kasubdit IV People Smuggling Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/8/2015). 

Ke-64 orang calon TKI asal Madura, Jawa Timur, tersebut telah dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Batam, Kamis (7/8/2015, setelah diambil keterangannya satu per satu dan berkoordinasi bersama dengan instansi terkait, BNP2TKI. 

"Korban sudah kita antar ke penampungan Dinas Sosial di Batam kemarin sore," tuturnya. 

Ia mengatakan, masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkiat proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Kata dia, itu untuk mempermudah mengungkap praktek human trafficking (penjualan orang) melalui modus pengiriman jasa TKI ilegal. 

Tidak semua travel di Batam melakukan praktik perdagangan orang. Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, hanya jaringan internasional perdagangan orang yang membentuk usaha travel. 

Modus tersebut untuk mengalihkan perhatian masyarakat. Padahal, travel yang digunakan untuk menampung para TKI yang telah direkrut dari berbagai daerah, seperti 64 calon TKI ilegal yang direkrut dari berbagai wilayah di Jawa Timur. 

Usaha travel yang dibentuk, selain mendapat keuntungan yang lebih, juga dapat membeli, mengatur dengan mudah penerbangan para calon TKI ilegal sesuai jadwal yang telah ditentukan para mafia perdagangan orang tersebut. 

Pengurus travel di daerah, seperti PT Mahkota Sembilan Sembilan yang beralamat di Batam Center mengatur penjemputan para calon TKI yang telah diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Juanda. Setelah tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, pengurus travel yang sudah bekerja sama dengan sopir atau pemilik minibus melakukan penjemputan. 

Para calon TKI yang sudah dipersiapkan paspor pelancong, bukan dokumen sebagai TKI, dari beberapa wilayah termasuk dari Batam, akan dibawa ke penampungan sementara. Bahkan ada juga langsung dikirim ke Palabuhan Ferry Internasional Batam Center. 

"Kami hanya mengatur tiket kapal aja, di Malaysia sudah ada tauke yang menunggu sebelum disebarkan untuk dipekerjakan sebagai buruh di sana," kata salah satu tekong pengantar di  Pelabuhan Internasional Batam Center, belum lama ini. 

Editor: Dodo