Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Prostitusi Online Kembali Marak di Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan
Oleh : Hadli
Kamis | 06-08-2015 | 20:00 WIB
prostitusi_online.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri melakukan penyelidikan terhadap bisnis prostitusi online yang marak lagi di Batam.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Ajun Kimisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyatakan pihaknya menemukan sejumlah situs yang menjajakan jasa prostitusi di kawasan Batam.

""Pagi tadi sudah gelar perkara. Kasus ini masih dalam pengembangan," kata dia, Kamis (6/8/2015). 

Dari penelusuran, terdapat salah satu situs yang memampang foto-foto wanita muda berpenampilan syur. Dalam situs tersebut juga menampilkan nomor ponsel yang diduga milik mucikari prostitusi online itu.

Sebelumnya, jajaran Polresta Barelang menetapkan lima tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online berkedok panti pijat bernama Flamboyan Massage di komplek Nagoya Paradise beberapa waktu lalu.


Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, dalam ekapose mengatakan, lima tersangka tersebut terdiri dari Neni, perekrut atau pemilik lokasi, Devi selaku kasir di panti pijat, Denny berperan sebagai mucikari atau perantara, serta Poh Soon Seng dan Fo Cher Soon, dua warga Singapura yang membooking para wanita yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Editor: Dodo