Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Pengadaan Seragam Linmas di Satpol PP Kepri

Seragam Linmas Kepri Ternyata Buatan Industri Rumahan di Bandung
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-08-2015 | 09:13 WIB
seragam-linmas.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam Linmas di Satpol-PP Provinsi Kepri tahun 2014, yang menelan dana Rp 2,9 miliar dari pagu anggaran Rp 3,1 milliar di APBD 2014 Provinsi Kepri, terus dilakukan penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Bahkan, untuk mengetahui pembuatan baju linmas dengan kontrak buatan pabrikan itu, tim penyidik telah berangkat ke Bandung, lokasi pabrik tempat rekanan kontraktor CV Nayla Diaya (ND) dalam memesan dan membuat 3.500 buah seragam itu.

Sebagaimana diketahui, dalam kontrak kerja, CV ND ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 2.990.050.000,00 dari nilai HPS Rp 3.147.375.000.00. Namun ternyata CV ND merupakan rekanan yang perusahaannya dipinjam oleh industri rumahan pembuatan baju milik Waldi yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi Tarigan membenarkan, jika penyidiknya masih hingga saat ini masih berada di Bandung. 

"Anggota masih periksa pihak yang mengerjakan baju itu di Bandung. Masih tahap lidik, nanti setelah selesai dari Bandung baru kita gelar kembali," ujar Reza melalui pesan singkatnya pada wartwan, Rabu (5/8/2015) kemarin.
    
Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana juga menyatakan, jika dalam hasil penyelidikan Satreskeim, selain pengurangan jumalah unit baju, dalam pengadaan seragam Linmas di Satpol PP Kepri juga diduga terjadi permufakatan jahat, yang diawali dari mark-up serta manipulasi jumlah item yang diadakan.

"Selain jumlah baju yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, dari penyelidikan yang dilakukan, ternyata mutu kain dan bahan baju serta sejumlah perlengkapan yang diakan ternyata jauh di bawah standar," ujar Dwita Kumu.

Bahkan nilai barang yang terdiri dari pakaian (baju dan celana), sepatu PDL, pentungan, kopel riem, topi PDL, kaus kaki , tali kor/peluit dan atribut jauh di bawah nilai anggaran.

Dwita juga mengatakan, nilai kerugian negara dalam pengadaan baju PDH tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.

Editor: Dodo