Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Polda Kepri Telisik Pengiriman 64 Calon TKI Asal Madura ke Malaysia
Oleh : Hadli
Rabu | 05-08-2015 | 21:58 WIB
calon tki asal madura diperiksa.jpg Honda-Batam
Direktur Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anang Sumpena, saat memeriksa keengkapan dokumen Munira (40) dan anaknya Mardikatul Aini (12) di Mapolda Kepri, Nongsa Batam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengembangkan penyelidikan atas tangkapan 64 calon TKI asal Madura beserta lima orang pelaku yang diamankan Direktorat Sabhara Polda Kepri, di Batam Center, Rabu (5/8/2015) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Satu per satu koban calon TKI kita mintai keterangan, termasuk lima orang yang diamankan," kata Kasubdit IV People Sumugling Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suyanto, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri.

Edi mengatakan, calon TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap nantinya akan dideportasi ke kampung halamannya. Sementara yang memiliki permit akan difasilitasi.

"Dari 64 orang, hanya satu orang yang memiliki permit, bernama Muarif, 33 tahun. Kita sudah berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Dinas Sosial," jelasnya.

Dugaan adanya tindak pidana trafficking kepada dua orang, Zaki (15) beserta Mardikatul Aini (12), menurut dia, akan diproses. "Dari dugaan itu akan kita lihat nanti apakah ada unsur paksaan seperti ada utang piutang dalam pengiriman dari kampung halaman hingga tujuaan, dalam tekanan dan lainnya," jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan Manira (43), ibu kandung Mardikatul Aini (12), ia membawa serta anaknya ke Malaysia karena suaminya sudah empat tahun tidak pernah pulang kampung. Namun polisi akan menyelidiki hal tersebut dan meminta ayahnya mendatangi Polda Kepri.

"Jika benar anaknya, kita juga meminta yang bersangkutan membawa dokumen kelahiran beserta kartu keluarga (KK). Kalau terbukti, akan kita kembalikan ke orang tua. Bila tidak, akan kita proses. Kemungkinan-kemungkinan tindak kriminal ada, seperti penjualan orang," ujarnya.

Ponsel para pelaku juga sudah disita. Melalui alat komikasi itu nantinya akan diselidiki kepada siapa saja para pelaku berkoordinasi dalam proses penjemputan 64 calon TKI yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia tersebut.

Menurut Edi, dari pemeriksaan sementara, 64 orang warga Madura yang akan dipekerjakan ke Malaysia akan langsung diberangkatkan melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dengan berbekal paspor pelancong.

"Kalau tertangkap di penampungan sudah jelas pelanggarannya. Tapi ini kan ditangkap di jalan. Katanya dari bandara akan langsung dibawa ke pelabuhan Feri Batam Center," katanya saat disinggung modus pengiriman TKI ilegal lintas provinsi hingga lintas negara yang dilakukan para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, anggota patroli dari Direktorat Sabhara Polda Kepri berhasil menghentikan iring-iringan kendaraan yang ditumpangi 64 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Madura. Puluhan TKI tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tak resmi setelah diinapkan sementara di Batam.

(Baca: Sabhara Polda Kepri Amankan 64 TKI Ilegal Asal Madura).

"Puluhan calon TKI ilegal ini baru tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dari Surabaya menggunakan pesawat Garuda berangkat pukul 09.20 dan tiba pukul 11.20 WIB," kata Direktur Sabhara Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Anang Sumpena, di Mapolda Kepri, Rabu (5/8/2015).

Pencegahan pengiriman puluhan TKI Ilegal pria dan wanita asal Madura ini dilakukan setelah mencurigai iring-iringan tiga unit minibus serta mobil Suzuki APV yang baru keluar dari bandara. Setelah menghentikan iringan tersebut, kecurigaan anggota Sabhara semakin kuat.

"Jawaban yang ditanya antara sopir dengan penumpang tidak sinkron. Bahkan penumpang tidak mengetahui akan dibawa ke mana. Saat ditanya identitas masing-masing, penumpang mengatakan dokumennya sudah dikumpulkan koordinator TKI ilegal ini," ujarnya. (*)

Editor: Roelan