Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Tiba dari Surabaya Menggunakan Pesawat Garuda

Sabhara Polda Kepri Amankan 64 TKI Ilegal Asal Madura
Oleh : Hadli
Rabu | 05-08-2015 | 14:44 WIB
tki asal madura diamankan sabhara polda kepri.jpg Honda-Batam
Direktur Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anang Sumpena, saat memeriksa kelengkapan dokumen 64 TKI ilegal asal Madura yang baru tiba dari Batam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota patroli dari Direktorat Sabhara Polda Kepri berhasil menghentikan iring-iringan kendaraan yang ditumpangi 64 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Madura. Puluhan TKI tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tak resmi setelah diinapkan sementara di Batam.

"Puluhan calon TKI ilegal ini baru tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dari Surabaya menggunakan pesawat Garuda berangkat pukul 09.20 dan tiba pukul 11.20 WIB," kata Direktur Sabhara Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Anang Sumpena, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Rabu (5/8/2015).

Pencegahan pengiriman puluhan TKI Ilegal pria dan wanita asal Madura ini dilakukan setelah mencurigai iring-iringan tiga unit minibus serta mobil Suzuki APV yang baru keluar dari bandara. Setelah menghentikan iringan tersebut, kecurigaan anggota Sabhara semakin kuat.

"Jawaban yang ditanya antara sopir dengan penumpang tidak sinkron. Bahkan penumpang tidak mengetahui akan dibawa ke mana. Saat ditanya identitas masing-masing, penumpang mengatakan dokumennya sudah dikumpulkan koordinator TKI ilegal ini," ujarnya.

Keseluruhan yang diamankan sebanyak 69 orang, di antaranya 64 calon TKI ilegal, 42 orang di antaranya laki-laki, satu masih di bawah umur, Zaki (15), serta 22 perempuan yang di antaranya juga didapati satu anak di bawah umur, Mardikatul Aini (12), yang merupakan anak dari Manira (43), turut diamankan.

"Lima orang pelaku, tiga orang sopir dua orang koordinator," kata mantan Kasat Brimob Gorontalo ini.

Para TKI asal Madura ini rencananya akan dipekerjakan di Malaysia oleh para pelaku. Dugaan kuat dikirim ke Malaysia melalui jaringan para tekong yang berada di penampungan TKI ilegal negeri serumpun tersebut.

Selain korban asal Madura dan lima orang pelaku, turut diamankan tiga minibus transportasi umum dengan masing-masing nomor polisi BP 7490 ZU, 7090 ZU, 7096 ZU, satu unit mobil Suzuki APV hitam BP 1280 DA, paspor masing-masing calon TKI ilegal dan beberapa unit ponsel dari kelima pelaku.

"Ada dugaan anak di bawah umur terkait traficking sehingga akan diserahkan ke Ditreskrimum. Sedangkan mengenai dugaan dokumen palsu akan kita koordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Kepri untuk ditindaklanjuti," jelas Anang. (*)

Editor: Roelan